Jakarta (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia terus memantapkan pemahaman tentang hak asasi manusia (HAM) kepada seluruh prajuritnya di seluruh unit satuan TNI di Indonesia.
"Hal itu untuk mengurangi risiko terjadinya pelanggaran HAM sewaktu prajurit melaksanakan tugas di lapangan," kata Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono di Jakarta, Kamis.
Usai Rapat Pimpinan TNI 2011, ia menambahkan, "Prajurit TNI perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang HAM."
Sepanjang 2010 lalu ada tiga kasus kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI terhadap warga Papua dan ditengarai sebagai kasus pelanggaran HAM, katanya.
Panglima TNI mengatakan, peningkatan pemahaman tentang HAM menjadi salah satu kesepakatan yang dihasilkan Rapim TNI selain membangun kekuatan pokok minimum, dan peningkatan kerja sama militer dengan tentara negara-negara sahabat.
Tak hanya itu TNI juga bertekad mewujudkan reformasi birokrasi TNI, baik itu melalui program `right sizing` maupun peningkatan profesionalisme, sehingga meningkatkan kinerja TNI.
"TNI sepakat memperbaiki kekurangan-kekurangan pada 2010 dan mendorong meningkatkan penilaian laporan keuangan dari wajar dengan pengecualian menjadi wajar tanpa pengecualian pada 2011," katanya.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul mengatakan, pengetahuan tentang HAM sebenarnya sudah dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan ketiga angkatan di TNI.
Materi tentang HAM sudah diajarkan sejak beberapa tahun lalu, oleh tenaga pengajar di akademi militer setiap angkatan, Babinkum TNI.
Bahkan, lanjut Iskandar, TNI selama ini selalu berkomunikasi dengan Komnas HAM tentang pemberian pengetahuan tentang HAM di kalangan prajurit TNI.
"Kami ada kerja sama. Kita selalu diskusi, dialog dengan Komnas HAM," ujarnya.
Pada 2011 TNI akan menambah jam pelajaran tentang HAM, sehingga pemahaman prajurit tentang HAM semakin mendalam. "Jamnya perlu diperbanyak. Jika selama ini 1-2 jam pelajaran, mungkin nanti menjadi 3 jam pelajaran," kata Iskandar.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment