Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertepuk tangan bersama dan berpamitan, disaksikan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono (kedua dari kanan) dan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo (kanan) serta sejumlah perwira tinggi TNI dan Polri, seusai foto bersama pada acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2011 di Balai Samudera, Jakarta, Jumat (21/1). Sebelumnya Presiden memberikan pengarahan dan pembekalan dalam rapat pimpinan tersebut.
Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, meski gaji presiden tidak naik tujuh tahun terakhir, pemerintah telah memenuhi janjinya dengan memberikan tunjangan remunerasi kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara RI.
”Remunerasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja, meningkatkan prestasi, sampaikan ke jajaran TNI/Polri. Ini tahun ketujuh, gaji presiden belum naik. Betul. Tapi memang saya ingin semua sudah mendapatkan kenaikan yang tepat,” kata Presiden dalam penutupan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2011, Jumat (21/1) di Jakarta.
Berdasarkan catatan di Bagian Anggaran Kementerian Keuangan, gaji pokok presiden sekitar Rp 30,24 juta dan tunjangan presiden Rp 32,5 juta. Total pendapatan presiden sekitar Rp 62,7 juta per bulan.
Dalam rapim yang dihadiri 135 petinggi TNI dan 156 petinggi Polri itu, Presiden didampingi Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.
Presiden menginstruksikan TNI dan Polri untuk menggunakan anggaran tepat sasaran. Jika masih ditemukan praktik penggelembungan anggaran dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) ataupun nonalutsista, Presiden tak segan memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan. ”Hentikan praktik- praktik penggelembungan atau mark up dalam pengadaan alutsista ataupun nonalutsista. Apabila ada kasus, saya akan minta BPKP (Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan) untuk memeriksa,” kata Presiden.
”Konsistenlah dengan apa yang direncanakan. Jangan ganti pejabat, rencana ganti pula. Saudara yang mengendalikan pemberi jasa. Saudara yang mengontrol, bukan dikontrol,” ujarnya.
Presiden juga memberikan instruksi dalam penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia, penanganan bencana alam, pelaksanaan tugas pemeliharaan perdamaian, penanggulangan terorisme, penegakan disiplin dan integritas TNI/Polri, serta peningkatan kesejahteraan prajurit dan polisi. ”Saya prihatin dengan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua. Saya minta segera ditindak,” katanya.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment