"Ketika itu Komisi I mempertanyakan, mana lebih tinggi, standar militer atau standar sipil? Dijawab bahwa standar militer lebih tinggi dan lebih 'sophisticated' dari standar penerbangan sipil biasa," katanya, Selasa.
Lalu, lanjut Fayakhun Andriadi, dari situlah Komisi I menolak pembelian dua pesawat bekas tersebut. "Dengan pertimbangan, pesawat itu hendak digunakan untuk kepentingan VIP, VVIP TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan)," tandasnya.
Selain itu, ujarnya, pesawat tersebut akan menjadi cadangan bagi pesawat kepresidenan bila diperlukan mendesak. "Masa TNI katakanlah akan tempur, pakai pesawat bekas? Di mana letak harga diri dan profesionalisme militer," kritik dia.
Politisi muda Partai Golkar ini menambahkan, berdasar dua pertimbangan tadi, Komisi I DPR RI meminta agar TNI Angkatan Udara (AU) dan Kemenhan lebih baik membeli dua unit pesawat terbaru, daripada 'barang bekas' Garuda.
"Dengan pertimbangan, bahwa sebaiknya belilah yang terbaru dengan 'spek' khusus VIP, VVIP militer. Bila perlu pesan khusus dari pabrik," tegasnya. Jika yang dibeli pesawat baru, menurutnya, umur teknisnya akan lebih lama.
Sumber: REPUBLIKA
Berita Terkait:
1 komentar:
makanya saran buat bapa2 yg terhormat...itu anggran yg g jelas sprti stupid banding..ato mobil dinas mewah...mendingan dipake bwt beli alutsista yg moderen...malu ya kalo studi bnding diledikin sm koleganya..Indonesia bli senjata ketengan..ngutang..n bekas
Post a Comment