"Kami harap kenaikan gaji diprioritaskan bagi pegawai negeri sipil, TNI, Polri, dan guru tingkat rendah. Dan itu harus segera direalisasikan," ujar Wakil DPR-RI Priyo Budi Santoso saat kunjungan kerja di Malang, Minggu (13/3/2011).
Menurutnya, keputusan menaikan gaji para pejabat dalam situasi saat ini, dirasakan kurang tepat. Alangkah baiknya rencana itu direalisasikan bagi para
pegawai tingkat rendah.
"Kami sudah sampaikan usulan ini kepada menteri keuangan, agar mengedepankan gaji pegawai tingkat rendah," katanya.
Ia juga sempat mendengar kabar adanya keinginan rencana usulan kenaikan gaji kepala daerah serta walikota. Jika benar terjadi seperti itu, pihaknya meminta mereka segera mengajukan kepada Menteri Keuangan.
"Saya dengar, ada usulan kepala daerah serta walikota minta gajinya naik. Karena selama ini gaji mereka dinilai kurang. Silakan saja ajukan ke menteri keuangan. Kami akan menunggu hingga masalah ini dibawah ke DPR," ungkapnya.
Priyo berharap pemerintah lebih mendahulukan para pegawai di tingkat rendah. Dibandingkan, merealisasi kenaikan gaji kepala daerah serta walikota.
"Itu bisa menyusul, yang penting gaji pegawai tingkat rendah," tutur Priyo
Dihubungi terpisah Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan mengaku mendengar kabar soal kenaikan gaji 2011 rekan-rekannya di DPR yang juga belum direalisasikan.
"Kalau terlambat dibayarkannya dirapel. Saya dengar ada keterlambatan, itu ada keterlambatan administrasi. Saya heran juga kenapa," kata Harry.
Harry menegaskan sesuai ketentuan seharusnya kenaikan gaji, khususnya para pegawai rendahan seperti PNS, TNI/Polri harus sudah dibayarkan Januari 2011, termasuk juga 8000 pejabat negara berikut di dalamnya para anggota DPR. Jika memang mengalami penundaan harus ada rapel sebab jika tidak akan menyalahi ketentuan anggaran APBN yang sudah disepakati.
Ia pun mengatakan keterlambatan cairnya kenaikan gaji termasuk anggota DPR tak ada kaitannya dengan permintaan Presiden SBY yang meminta mendahulukan kenaikan gaji pegawai rendahan daripada para pejabat tinggi.
"Saya kira bukan itu, sudah disahkan (di 2010), jadi tak ada alasan (tak menaikan)," katanya.
Berdasarkan informasi yang ia ketahui, pencairan kenaikan gaji para pejabat negara termasuk anggota DPR akan dibayar bersamaan pada penerimaan gaji bulan Maret 2011. Ia sendiri mengaku belum tahu apakah ia sudah naik gaji di bulan Januari dan Februari karena belum sempat mengecek gajinya.
"Katanya mau dibayarkan Maret," katanya.
Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kenaikan gaji presiden dan 8000 pejabat negara lainnya akan dilakukan setelah gaji pegawai rendahan TNI/Polri mencapai minimal Rp 2 juta.
Dalam catatan, pemerintah memang berniat untuk memperbaiki kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri dengan menaikkan batas minimum pendapatan mereka. Rencananya pada 2011, gaji PNS dengan pangkat terendah adalah Rp 2 juta, atau meningkat dari tahun 2010 yang sebesar Rp 1.895.700.
Sumber: DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment