SUNGAILIAT -- Sekurangnya 100 personel TNI Angkatan Laut (AL) Provinsi Bangka Belitung (Babel), memperketat penjagaan kawasan utara laut Bangka karena dianggap titik rawan tindak pelanggaran hukum.
"Pelanggaran hukum yang terjadi di utara laut Bangka yang berbatasan dengan Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau cenderung lebih banyak pelanggaran dibandingkan dengan kawasan laut lainnya di Bangka Belitung," kata Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P), Umar Arief di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan, tingginya pelanggaran hukum di kawasan perbatasan karena lebih banyak dipergunakan sebagai lintasan kapal yang beraktivitas melakukan kegiatan penangkapan ikan maupun kapal angkutan barang.
"Pelanggaran yang sering terjadi di kawasan perbatasan adalah penangkapan ikan yang dilakukan nelayan asing yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari instansi berwenang," katanya.
Umar mengatakan, dalam melakukan penjagaan di kawasan perbatasan tersebut, pihaknya telah menyiapkan sekitar 100 personel prajurit TNI AL yang sudah terlatih dan berpengalaman. "Prajurit yang melakukan penjagaan semuanya sudah terlatih baik menembak maupun memburu penjahat," katanya.
Dari data 2010 kata dia, jumlah kasus pencurian ikan yang dilakukan nelayan asing terutama dari Thailand tercatat tiga kasus yang semuanya sudah diproses secara hukum. "Sedangkan untuk kasus penyelundupan bijih timah dari Pulau Bangka ke pulau lain tidak terjadi dan saya berharap selamanya tidak akan terjadi," ujarnya.
Sumber: REPUBLIKA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment