Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen saat berbincang dengan Okezone. Dia berharap masalah pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan Kopassus yang selama ini mengganjal kerjasama itu dapat teratasi.
“Mudah-mudahan bisa saling memahamilah. Sehingga, kerjasama militer Amerika Serikat dan Indonesia bisa berjalan komprehensif,” katanya, Sabtu (14/3/2010).
Sebab, kata dia, Indonesia telah melakukan langkah-langkah penting terkait penghormatan terhadap HAM termasuk menghukum mereka yang melakukan pelanggaran. Meski demikian, Sagom belum menjawab tegas kapan kerjasama ini akan terealisir.
“Kita menunggu implementasinya. Yang jelas harus menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.
Pelatihan terhadap Kopassus dihentikan sejak tahun 1997 karena sejumlah pelanggaran HAM yang mereka lakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Pada tahun yang sama, Senat Amerika Serikat juga mengesahkan undang-undang –disebut Leahy Law- yang melarang negara itu melatih militer asing yang memiliki sejarah pelanggaran HAM. Kecuali mereka yang bertanggung jawab dalam kasus pelanggaran tersebut diproses secara hukum.
Namun, pada masa pemerintahan Barack Obama, ada upaya Amerika Serikat untuk melatih kembali Kopassus. Mereka menyiasati larangan itu salah satunya dengan melatih prajurit-prajurit muda yang tak memiliki sejarah pelanggaran HAM.
Negosiasi antar kedua negara kian intensif jelang kunjungan Obama ke Indoneia akhir Maret nanti. Sebelum Obama tiba, Indonesia telah mengutus sejumlah delegasi termasuk Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Lodewijk Paulus.
Harian The Washington Post, 3 Maret 2010 melaporkan, kerjasama itu diharapkan diumumkan Obama seiring kunjungannya ke Indonesia.
Sumber: OKEZONE
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment