ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Monday, April 5, 2010 | 5:45 PM | 0 Comments

    KRI FTH-361 AMANKAN 2 KAPAL MUAT KAYU HITAM

    ARMATIM (5/4),- Kapal Perang TNI Angkatan Laut KRI Fatahilah (FTH)-361 dari jajaran unsur Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) yang sedang melaksanakan patroli keamanan laut telah berhasil mengamankan dua kapal motor dengan muatan 70 m3 kayu hitam yang diduga telah melakukan tindak pelanggaran hukum di laut disekitar perairan Laut Sulawesi, belum lama ini, Kamis (1/4).

    Kedua kapal yang ditangkap tersebut, yaitu KM. Bintang Samudera-02 di Nahkodai Abdi Fuad WNI, memiliki bobot 57 GT dengan jumlah ABK 5 orang semuanya WNI. Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan yaitu, membawa kayu Amara (Kayu Hitam) SPB tidak ada, tidak memiliki dokemen kapal, tidak dilengkapi SKSHH dan ABK tidak di Sijil. Kapal berlayar dari Teluk Sandaran menuju Tawao.

    Sedangkan kapal ke dua yaitu KM. Surya Fajar, di Nahkodai Camel WNI, memiliki bobot 48 GT dengan jumlah ABK 6 orang semuanya WNI. Jenis pelanggaran yang dilakukan kapal ini sama dengan kapal yang pertama yaitu, membawa kayu Amara (Kayu Hitam), tidak memiliki SPB, dokumen kapal tidak ada, tidak dilengkapi SKSHH dan ABK tidak di Sijil. Kapal ini berlayar dari ToliToli menuju Tawao.

    “Karena ke dua kapal ini melakukan tindak pelanggaran, maka kapal dan ABK beserta barang bukti lainnya dikawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarakan untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut,” kata Komandan KRI Fatahilah-361 Letkol Laut (P) Antonius Widyo Utomo menegaskan.

    Sumber: TNI

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.