Jakarta - Kementerian Pertahanan menyatakan, beberapa kendaraan tempur panser VAB yang digunakan kontingen TNI dalam misi perdamaian di Lebanon belum akan ditarik.
"Memang kondisinya sudah sangat menurun, tetapi belum akan ditarik. Masih akan dioperasionalkan sampai habis masa pakainya," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI I Wayan Medhio di Jakarta, Selasa.
Berbicara kepada ANTARA, ia menambahkan, meski telah ada 13 kendaraan tempur panser "Anoa" dari PT Pindad namun keberadaan panser VAB buatan Renault Truck yang digunakan kontingen TNI di Lebanon tetap dipertahankan hingga habis masa pakainya.
Pada kesempatan terpisah, Asisten Operasi Kasum TNI Mayjen TNI Supiadin mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi seluruh kesiapan kendaraan tempur panser VAB yang kini masih digunakan Kontingen TNI di Lebanon.
"Dari evaluasi itu, akan terlihat mana yang masih bisa digunakan dan mana yang tidak. Dan itu yang akan kita tarik, diganti dengan yang baru," ujarnya.
Ia mengakui, panser VAB yang digunakan TNI dalam misi perdamaian PBB di Lebanon masih asli buatan Renault, Perancis.
"Dari `body` hingga mesin yang digunakan, bukan produk VAB baru yang dikerjakan bersama PT Pindad dan Renault. Jadi, memang tingkat kesiapannya sudah sangat menurun," ujarnya.
Siap Operasional
Sementara itu, Tim Inspeksi Pasukan Pemelihara PBB di Lebanon Selatan (UNIFIL) menyatakan, 13 kendaraan tempur "Anoa` buatan PT Pindad layak digunakan dalam misi PBB di wilayah itu.
Tim melakukan pemeriksaan di Markas Satgas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-D/UNIFIL (Indobatt) UN POSN 7-1 Adshit Al Qusayr, Lebanon Selatan.
Pemeriksaan bertujuan memastikan seluruh fungsi dari kendaraan tempur dimaksud dapat beroperasi secara baik, hingga layak digunakan untuk mendukung misi perdamaian di Lebanon Selatan.
Dengan pernyataan laik operasional tersebut, maka secara resmi ke-13 kendaraan tempur "Anoa" akan diberi plat nomor UNIFIL oleh pihak "UNIFIL Transportation Section" dan resmi sebagai ala utama sistem persenjataan yang dioperasionalkan UNIFIL.
Sumber: ANTARA/DEPHAN
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment