ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, April 27, 2010 | 9:14 AM | 0 Comments

    TNI Tangkap 4 Kapal Ikan Berbendera Filipina

    JAKARTA--MI: Wilayah perairan Indonesia di sekitar perbatasan seringkali dimanfaatkan pihak asing untuk bertindak ilegal. TNI AL berhasil menangkap tangan kapal ikan berbendera Filipina yang mencuri di wilayah perairan Indonesia.

    KRI Kakap-811 berhasil menangkap empat buah kapal ikan berbendera Filipina yang memasuki wilayah perairan Indonesia dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) tanpa ijin yang sah dari pemerintah RI pada pekan lalu.

    Barang bukti yang ditahan berupa ikan hasil curian dan keempat kapalnya yaitu kapal FB Conie-10 nakhoda Ricardo Reicones dan 3 orang ABK, kapal FB Conie-4 nakhoda Isabelo dan ABK 2 orang, kapal FB Conie-3 nakhoda Alponso M Reicones J dan ABK 22 orang, kapal FB Conie-5 nakhoda Odeng dan ABK 3 orang. Kesemuanya saat ini telah di tahan Pangkalan Angkatan Laut Nunukan untuk proses penyidikan.

    "Di tahun 2010 hingga akhir bulan April ini Pangkalan Angkatan Laut Nunukan menangani proses penyidikan berbagai kasus tindak pelanggaran hukum di laut sebanyak 26 kasus, baik hasil tangkapan sendiri maupun limpahan dari KRI," jelas Kadispenal Kolonel Herry Setianegara dalam rilis yang diterima Media Indonesia

    Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak dua puluh kasus sudah dilimpahkan kepada penyidik. Rinciannya terdiri dari tujuh kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nunukan, sepuluh kasus dilimpahkan ke Polri Nunukan, dua kasus dilimpahkan ke PPNS Bea dan Cukai dan satu kasus lagi telah dilimpahkan penyidikannya kepada PPNS Dinas Perhubungan Nunukan. Sementara enam kasus lagi masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Lanal termasuk empat kapal ikan Philipina tangkapan KRI KAKAP-811.

    "TNI AL selalu berkoordinasi dengan instansi terkait serta memonitor terus perkembangan kasus yang telah dilimpahkan ke jenjang penyidikan berikutnya sebagai salah satu tanggung jawab moral kepada negara dan masyarakat," pungkasnya.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.