"Dokumen itu menuntut dan menjadi rujukan dari kebijakan pembangunan kekuatan dan modernisasi postur pertahanan negara kita. Termasuk di dalamnya postur TNI," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembukaan rapat terbatas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (4/5).
Rapat tersebut guna mendengarkan laporan dan presentasi dari menhan menyangkut draf atau konsep kebijakan pertahanan negara. Produk itu nantinya sebagaimana yang berlaku lima tahun yang lalu akan ditandatangani oleh presiden sebagai dokumen strategis dalam pengelolaan pertahanan negara.
Dalam dokumen itu juga akan membahas tentang anggaran yang diperlukan untuk memenuhi sasaran dokumen tersebut. "Dokumen ini sangat penting. Karena sangat penting, sebelum saya tanda tangani, kami ingin memastikan semuanya telah dipikirkan, disusun, dan dirumuskan dengan tepat dan benar," tukasnya.
Diakui presiden, anggaran pertahanan periode 2004-2009, jumlahnya relatif kecil. Kecil dalam arti kalau dibandingkan dengan anggaran pertahanan negara-negara ASEAN dan negara lain dan GDP Indonesia. Pasalnya, anggaran yang dimiliki negara saat itu digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional pascakrisis dan penanggran untuk sektor-sektor prioritas yang lebih tinggi.
"Dengan makin besarnya GDP kita, makin besarnya APBN kita, dan insya Allah perekonomian kita akan terus meningkat bahkan bisa mencapai 7%. Maka sudah saatnya anggaran untuk pertahanan kita tingkatkan secara signifikan," tukasnya.
Anggaran yang diberikan diharapkan bisa efektif. Tapi tidak bisa diberikan secara keseluruhan dalam satu atau dua tahun tapi beberapa tahun. "Dengan strategi dan kebijakan yang tepat, harapan kita pada tahun 2014, postur pertahanan kita, postur TNI kita, sudah makin mendekati apa yang menjadi sasaran pembangunan kita, yakni dicapainya kekuatan minimal yang diperlukan minimun essential forces," tukasnya.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment