PALEMBANG--MI: Maraknya aksi perburuan harta karun di sejumlah wilayah Indonesia membuat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang melakukan pengawasan khusus di wilayah perairan Sungai Musi, Sumatra Utara.
Aksi perburuan harta karun di sungai Musi sebelumnya pernah dilakukan terkait adanya isu ditemukan benda-benda peninggalan kerajaan Sriwijaya, seperti guci, patung, serta keramik. Pemerintah Kota Palembang kemudian mengeluarkan aturan yang melarang perburuan harta karun di Sungai Musi.
Eko Wahjono, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Palembang mengatakan pihaknya saat ini masih mendatang lokasi di Sungai Musi yang diperkirakan terdapat harta karun. "Saat ini kita masih meminta keterangan berbagai pihak untuk mencari tahu titik-titik sepanjang sungai Musi yang diperkirakan berisi harta karun," ujar Eko, Rabu (5/5).
Dikatakan Eko keberadaan titik-titik harta karun sangat penting sehingga tidak terjadi kecolongan seperti selama ini, jika hal ini masih juga terjadi maka pihaknya tidak akan segan-segan akan melakukan tindakan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. "Kita akan tindak semua aksi perburuan harta karun di wilayah perairan sungai Musi," katanya.
Dijelaskannya keberadaan harta karun merupakan benda cagar budaya yang telah mendapat perlindungan dari undang-undang. Dalam pengamanan ini TNI AL akan menggunakan berbagai peraralatan yang dimiliki termasuk combat boat.
"Untuk melakukan pengawasan ini kita lakukan hingga ke Selat Bangka, kalau terjadi pencurian dirasakan cukup dengan kapal berkecapatan 40 knot," jelasnya.
Kepala Arkeologi Kota Palembang, Retno Purwanti mengatakan aksi perburuan harta karun di Sungai Musi sudah terjadi sejak 1970-an. Namun ia mengaku hingga kini belum pernah mengetahui harta karun apa saja yang telah ditemukan para pemburu harta karun. "Kita memang tidak memungkirinya aksi pemburuan harta karun di sungai Musi memang sangat banyak terjadi," ujarnya.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment