JAKARTA--MI: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui APBN Perubahan yang diajukan oleh pemerintah, khususnya terkait alokasi untuk Kementerian Pertahanan dan TNI sebesar Rp680 miliar. Salah satu program yang akan dibiayai oleh APBN-P tersebut adalah pemberian tunjangan bagi prajurit yang bertugas di perbatasan serta pulau kecil dan terluar.
Itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari F-PDIP Tb Hasanuddin kepada Media Indonesia di Jakarta, Jumat (7/5). "Total APBN-P yang disetujui adalah Rp680 miliar. Salah satunya adalah untuk insentif bagi prajurit yang bertugas di perbatasan dan pulau-pulau terluar dan terpencil," ujarnya.
Ia menyebut, total anggaran yang tersedot dari APBN-P untuk tunjangan perbatasan tersebut mencapai Rp179 miliar. Nominal itu untuk membiayai 9.709 prajurit dan PNS berdasarkan data yang tercatat di Kementerian Pertahanan. Dengan demikian, Kementerian Pertahanan sudah melaksanakan tugas yang terdaftar dalam program seratus hari KIB II. "Itu merupakan prioritas dari pemerintah," sambungnya.
Peraturan Menkeu Nomor S-15/MK.02/2010 sebelumnya terbit sebagai dasar perhitungan bagi pemberian tunjangan perbatasan. Pertama, prajurit TNI dan PNS yang tinggal di pulau terpencil tanpa penduduk ditingkatkan sebesar 150 persen dari gaji pokok. Kedua, prajurit TNI dan PNS yang tinggal di pulau-pulau kecil terluar berpenduduk ditingkatkan 100 persen dari gaji pokok dan 75 persen bagi prajurit yang berada di perbatasan. Ketiga, prajurit TNI dan PNS yang bertugas di wilayah udara dan laut serta beroperasi di pulau-pulau kecil terluar ditingkatkan hingga 50 persen dari gaji pokok.
Meski demikian, pemerintah masih mengeluhkan keterbatasan anggaran perawatan dan pemeliharaan alutsista karena tidak seluruh usulan APBN-P yang diajukan dikabulkan. Pemerintah sebelumnya meminta tambahan sebesar Rp2 triliun untuk dapat mendukung pembiayaan perawatan alutsista yang dimiliki TNI. Atas hal ini, Hasanuddin menyatakan bahwa DPR sudah berupaya untuk meloloskan seluruhnya.
Itu terlihat dari jumlah anggaran yang sebelumnya disetujui hanya Rp380 miliar meningkat hingga hampir seratus persen. "Kami sudah memperjuangkan. Tadinya hanya akan disetujui Rp380 miliar tapi akhirnya sampai Rp680 miliar. DPR sebenarnya menilai permintaan penambahan anggaran yang diajukan Kemenhan itu (Rp2 triliun) wajar. Hanya, pemerintah mungkin melihat prioritas berbeda. Anggaran yang diajukan juga sudah dirinci hingga satuan tiga supaya DPR mudah mengeceknya," tandasnya.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment