ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, May 5, 2010 | 5:04 PM | 0 Comments

    TNI belum Tahu Penghapusan Utang BBM


    JAKARTA--MI: Wakil Menhan Letjen Sjafrie Sjamsuddin menyatakan utang BBM TNI sejak tahun 2002 sudah dihapuskan oleh Kementerian Keuangan. Namun TNI mengaku belum tahu kabar tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Mayjen Aslizar Tanjung kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (5/5).

    "Kita belum tahu. Tapi, pastinya BBM yang kita gunakan adalah untuk tugas negara sehingga nanti biayanya akan ditanggung negara," kata dia.

    Ia menyatakan bahwa utang BBM TNI kepada Pertamina adalah sebesar Rp5 triliun. Jumlah itu merupakan akumulasi penggunaan BBM sejak tahun 2002 dan membengkak saat TNI ikut dalam penanganan bencana tsunami di Aceh pada tahun 2004. Selain itu, alokasi BBM yang menggunakan skema rupiah juga turut menciptakan pembengkakan utang.

    "Kita tetap meminta agar BBM untuk TNI diberikan dalam skema kuantum. Tapi, hingga saat ini belum disetujui. Lagipula, BBM kita itu bukan utang tapi karena perhitungan harganya berbeda dari yang sudah ditetapkan. Akhirnya, jadilah yang disebut utang itu," sambungnya.

    Sambil menunggu perkembangan, pihaknya masih menunggu proses verifikasi penggunaan BBM oleh BPKP. Hal ini dilakukan sebagai kelanjutan dari verifikasi perencanaan BBM yang sudah dilakukannya sebelumnya.

    "Ini masih proses verifikasi dan kita sudah dapatkan pendampingan dari BPKP untuk mengaudit dan mengklarifikasi penggunaan BBM TNI. Saya belum tahu selesai kapan," tukasnya.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.