JAKARTA--MI: Wakil Menhan Letjen Sjafrie Sjamsuddin menyatakan utang BBM TNI sejak tahun 2002 sudah dihapuskan oleh Kementerian Keuangan. Namun TNI mengaku belum tahu kabar tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Mayjen Aslizar Tanjung kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (5/5).
"Kita belum tahu. Tapi, pastinya BBM yang kita gunakan adalah untuk tugas negara sehingga nanti biayanya akan ditanggung negara," kata dia.
Ia menyatakan bahwa utang BBM TNI kepada Pertamina adalah sebesar Rp5 triliun. Jumlah itu merupakan akumulasi penggunaan BBM sejak tahun 2002 dan membengkak saat TNI ikut dalam penanganan bencana tsunami di Aceh pada tahun 2004. Selain itu, alokasi BBM yang menggunakan skema rupiah juga turut menciptakan pembengkakan utang.
"Kita tetap meminta agar BBM untuk TNI diberikan dalam skema kuantum. Tapi, hingga saat ini belum disetujui. Lagipula, BBM kita itu bukan utang tapi karena perhitungan harganya berbeda dari yang sudah ditetapkan. Akhirnya, jadilah yang disebut utang itu," sambungnya.
Sambil menunggu perkembangan, pihaknya masih menunggu proses verifikasi penggunaan BBM oleh BPKP. Hal ini dilakukan sebagai kelanjutan dari verifikasi perencanaan BBM yang sudah dilakukannya sebelumnya.
"Ini masih proses verifikasi dan kita sudah dapatkan pendampingan dari BPKP untuk mengaudit dan mengklarifikasi penggunaan BBM TNI. Saya belum tahu selesai kapan," tukasnya.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment