Anggaran TAHUN 2000-2009
Jakarta, Kompas - Rencana pemerintah menggenjot kenaikan anggaran belanja pertahanan secara signifikan lima tahun ke depan dari 0,9 persen dari produk domestik bruto atau PDB menjadi 1,5 persen dari PDB dinilai hanya bisa terlaksana jika pemerintah dapat menjamin besaran kenaikan bisa tetap stabil, Rp 12 triliun-Rp 15 triliun per tahun.
Jika kenaikan besaran anggaran yang stabil tadi bisa konsisten dilakukan, ditambah sejumlah upaya lain, semacam perbaikan dan perubahan sistem pengelolaan sumber daya manusia prajurit TNI, diyakini alokasi anggaran, khusus pengadaan senjata, bisa naik sampai 50 persen dari yang ada sekarang.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin, Rabu (5/5), saat dihubungi Kompas. Jika semua prasyarat tadi tidak bisa dipenuhi, dia pesimistis rencana menaikkan alokasi anggaran tadi akan efektif meningkatkan dan memodernisasi kekuatan serta kemampuan pertahanan Indonesia, terutama TNI. ”Dalam buku putih Kementerian Pertahanan terkait pembangunan postur pertahanan disebutkan, untuk 2010-2014 sebetulnya diproyeksikan kenaikan 1,8 persen-2,1 persen dari PDB,” ujar Hasanuddin.
Saat dihubungi terpisah, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jaleswari Pramowardhani, meminta kenaikan anggaran yang diajukan bisa dijamin dapat terserap dengan baik. Apalagi secara logika, kenaikan itu diturunkan dari perencanaan dan program pemerintah sendiri.
Setelah itu yang harus dipikirkan kemudian adalah bagaimana memisahkan alokasi anggaran yang diberikan antara alokasi belanja rutin yang memuat komponen gaji pegawai dan alokasi untuk fungsi-fungsi pertahanan sehingga anggaran yang ada tidak lagi terserap sebagian besar untuk belanja pegawai, seperti selalu terjadi sebelumnya.
”Idealnya, anggaran untuk membiayai kesejahteraan prajurit TNI, semacam terkait perumahan, kesehatan, dan pendidikan, bisa dititipkan ke alokasi anggaran kementerian terkait. Dengan begitu, anggaran untuk keperluan pertahanan, yang selama ini dipahami selalu minim, tidak perlu lagi dibebani oleh keperluan lain,” ujar Jaleswari.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment