JAKARTA- Pemerintah Indonesia secara berkala akan meningkatkan anggaran pertahanan tiap tahun hingga tahun 2014 mendatang.
Peningkatan anggaran merupakan bagian dari upaya mewujudkan kekuatan militer minimum atau minimum essential forces yang dibutuhkan untuk menjaga seluruh wilayah dan menangkal ancaman.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Selasa (4/5/2010), usai rapat kabinet terbatas di Kementerian Pertahanan mengatakan, kebijakan tersebut telah disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Penambahan anggaran ini dilakukan karena pemerintah optimistis, dalam 5 tahun ke depan, perekonomian Indonesia akan terus meningkat. Menurut Purnomo, besaran anggaran pertahanan akan meningkat dari 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 1,2 hingga 1,5 persen PDB.
Jika dikalkulasikan dengan asumsi PDB sebesar Rp5 ribu triliun, maka aggaran pertahanan dapat mencapai Rp75 triliun. Purnomo menambahkan, dari jumlah tersebut, lebih dari setengahnya akan digunakan untuk membeli peralatan tempur baru bagi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Peralatan baru tersebut tidak hanya dari dalam tetapi juga dari luar negeri.
Tak hanya itu, penggunaan anggaran yang selama ini 50 persen lebih habis untuk belanja pegawai dan biaya rutin akan diturunkan secara berangsur-angsur. Sebab, kata dia, pemerintah menerapkan kebijakan,”zero growth pengembangan sumber daya manusia serta melakukan rightsizing dan restrukturisasi personel yang ada.”
Restrukturisasi itu di antaranya ditempuh dengan membangun Kodam baru di Kalimantan Barat tanpa merekrut personel baru. Di saat bersamaan, Kementerian Pertahanan juga tetap menjalankan program reformasi birokrasi dan meningkatkan tingkat kesejahteraan prajurit salah satunya dengan menaikkan tunjangan lauk-pauk
Sumber: OKEZONE
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment