Almarhum Presiden Gus Dur juga pernah melakukan aksi serupa dengan mengirim mantan Duta Besar Cekoslowakia Salim Said untuk melobi senator Amerika Serikat, Patrick J. Leahy, yang memprakarsai Leahy Law.
“Saya diminta Gus Dur untuk menjelaskan bahwa TNI khususnya Kopassus telah berubah,” ujar Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Salim Said kepada okezone di Jakarta, Jumat (23/7/2010).
Saat itu, sambung Prof Salim, dirinya didampingi salah seorang kolonel militer AS datang ke gedung Kongres untuk menemui Leahy. Di sana, dia ditemui salah seorang staf sang senator dan menjelaskan maksud kedatangannya.
“Saya yakinkan bahwa TNI telah berubah, tapi mereka bilang lebih tahu tentang Indonesia,” ujarnya.
Prof Salim menyakini hingga kini pandangan kongres AS terhadap Kopassus belum berubah. Karena itu dia tidak terjebak dengan statement Menhan AS Robert Gates yang menyatakan akan membuka kembali kerjasama dengan Kopassus.
“Dari dulu Pentagon tak ada masalah dengan tentara Indonesia, yang ada masalah adalah kongres. Sistem di AS bisa saja Presiden ingin sesuatu tapi kalau kongres punya pendapat lain bisa timbul masalah,” ungkapnya.
Sumber: OKEZONE
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment