Wakil Koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan dalam usahanya pihak Kontras menekankan bahwa pencabutan terhadap embargo bisa dilakukan apabila terpenuhi dua syarat utama.
“Kita sepakat TNI (Kopassus) punya kerjasama dengan AS asal syarat-syarat dipenuhi. Yaitu soal akuntabilitas masa lalu dan dijalankannya agenda reformasi TNI,” ujarnya kepada okezone di Jakarta, Jumat (23/7/2010).
Kontras sendiri masih menilai pencabutan embargo masih belum saatnya dilakukan, mengingat kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diduga melibatkan oknum Kopassus masih belum tuntas.
Dari aspek agenda reformasi TNI sendiri juga masih mengecewakan, karena banyak yang belum dijalankan.
“Kalau yang saya baca di Reuters katanya AS memberi bantuan dalam rangka untuk melibatkan TNI dalam perang terhadap terorisme, padahal Indonesia belum punya aturan yang jelas bagaimana TNI dilibatkan dalam penggulangan terorisme,” ungkapnya.
Haris menegaskan pekerjaan rumah mendesak yang harus dijalankan TNI adalah menuntaskan reformasi peradilan militer.
Sumber: OKEZONE
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment