ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Friday, July 23, 2010 | 8:45 PM | 0 Comments

    Kontras Juga Lobi Kongres AS Soal Embargo Kopassus

    JAKARTA- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga berupaya melobi Kongres AS agar tidak serta merta mencabut embargo terhadap Kopassus.

    Wakil Koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan dalam usahanya pihak Kontras menekankan bahwa pencabutan terhadap embargo bisa dilakukan apabila terpenuhi dua syarat utama.

    “Kita sepakat TNI (Kopassus) punya kerjasama dengan AS asal syarat-syarat dipenuhi. Yaitu soal akuntabilitas masa lalu dan dijalankannya agenda reformasi TNI,” ujarnya kepada okezone di Jakarta, Jumat (23/7/2010).

    Kontras sendiri masih menilai pencabutan embargo masih belum saatnya dilakukan, mengingat kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diduga melibatkan oknum Kopassus masih belum tuntas.

    Dari aspek agenda reformasi TNI sendiri juga masih mengecewakan, karena banyak yang belum dijalankan.

    “Kalau yang saya baca di Reuters katanya AS memberi bantuan dalam rangka untuk melibatkan TNI dalam perang terhadap terorisme, padahal Indonesia belum punya aturan yang jelas bagaimana TNI dilibatkan dalam penggulangan terorisme,” ungkapnya.

    Haris menegaskan pekerjaan rumah mendesak yang harus dijalankan TNI adalah menuntaskan reformasi peradilan militer.

    Sumber: OKEZONE

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.