ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Saturday, July 24, 2010 | 10:17 AM | 0 Comments

    Tidak Relevan Kaitkan HAM


    Komunitas Masyarakat Sipil dan Komunitas Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (23/7), untuk menyikapi pemulihan kerja sama antara Kopassus dan militer Amerika Serikat. Mereka berharap pencabutan embargo tidak memundurkan agenda reformasi penegakan HAM di Indonesia.

    Jakarta, Kompas - Wakil Ketua Komisi I DPR Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin mengkritik pernyataan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Robert Gates yang menghubung-hubungkan pelanggaran hak asasi manusia oleh TNI dengan bantuan militer. Hal itu dia nilai tidak relevan lagi.

    ”Kalau memang AS punya data tentang pelanggar HAM, kasih ke kita, jangan hanya berputar-putar dan menekan,” kata Hasanuddin di Jakarta, Jumat (23/7). Hasanuddin menandaskan, dalam kerja sama harus ada kesetaraan.

    Hasanuddin, mantan Sekretaris Militer Presiden Megawati Soekarnoputri, menanggapi kerja sama militer Indonesia dan AS yang ditandatangani Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Menhan AS Robert Gates sehari sebelumnya. Seusai bertemu Presiden, Gates mengatakan, AS akan memulai program kerja sama keamanan yang terukur dan bertahap dengan Kopassus.

    Dimulainya kerja sama itu, menurut Gates, merupakan hasil dari reformasi militer Indonesia selama satu dekade terakhir, profesionalisasi TNI, dan langkah-langkah Kementerian Pertahanan untuk merespons isu hak asasi manusia (HAM).

    Kerja sama militer kedua negara terhenti setelah prajurit TNI diduga melakukan pelanggaran HAM. Pemulihan kerja sama itu disebut-sebut dicapai ketika perwakilan pemerintah, Komisi I DPR, dan TNI, termasuk Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Lodewijk Paulus, menemui pemerintah dan kongres AS pada Maret lalu.

    Mengutip berita International Herald Tribune (23/7), sebagai persiapan langkah pencabutan embargo terhadap Kopassus, pihak AS meminta Pemerintah Indonesia menggusur sejumlah prajurit Kopassus yang masih aktif, yang diduga terlibat pelanggaran HAM pada masa lalu.

    Menurut Koordinator Kontras Usman Hamid, pemerintah sebaiknya membuka saja nama-nama prajurit Kopassus yang diminta untuk digeser itu dan kesepakatan-kesepakatan lainnya. ”Sebetulnya ada tiga syarat yang diminta selain memindah sejumlah prajurit Kopassus . Dua syarat lain adalah diajukannya para pelanggar HAM tadi ke pengadilan dan penuntasan kejelasan aturan setiap tentara pelanggar HAM dibawa ke pengadilan umum,” ujarnya.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pertahanan Brigjen I Wayan Midhio membenarkan adanya pertemuan di AS itu. Saat itu Kemhan diwakili Direktur Analisa Lingkungan Strategis Brigjen Subekti. Akan tetapi, Wayan mengaku, pihaknya belum pernah tahu ada daftar nama prajurit Kopassus tertentu yang diminta digeser.

    Menanggapi pemulihan kerja sama itu, John M Miller, Koordinator Nasional East Timor and Indonesia Action Network (ETAN), LSM yang dekat dengan senator yang menentang kerja sama AS dengan Kopassus, Patrick Leahy, mengatakan, Kopassus belum berbalik dari sejarah masa lalunya. Oleh karena itu, pemulihan kerja sama itu dinilai kontraproduktif terhadap usaha mencari keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.

    Di kantor Kontras, Jakarta, aktivis HAM dan korban pelanggaran HAM juga menyesalkan pemulihan kerja sama militer tersebut. Pemerintah AS dinilai berstandar ganda dan tidak konsisten memperjuangkan HAM.

    Aktivis HAM yang pernah diculik, Mugianto, menilai, pemulihan kerja sama militer itu merupakan tindakan gegabah. Menurut dia, banyak kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, seperti penculikan, kasus Semanggi I dan II, serta kerusuhan Mei 1998.

    Sumber: KOMPAS

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.