Nilai tersebut meliputi pemesanan terhadap pesawat CN 235-110 produksi PT Dirgantara Indonesia senilai 49,5 juta dollar AS oleh Angkatan Laut Korea Selatan dan senjata serta amunisi produksi PT Pindad senilai 3,8 juta dollar AS oleh negara Philipina, Thailand, Amerika Serikat, Singapore dan Timor Leste. Nilai ekspor tersebut meningkat hampir delapan kali lipat dari dari tahun 2009, di mana kontrak industri pertahanan tersebut hanya diterima oleh PT Pindad dengan nilai sebesar hampir 500 ribu dollar AS.
Sementara berdasarkan data Kementerian Negara BUMN tahun 2008 tentang profil BUMN industri strategis, total laba bersih tujuh BUMN sampai 2008 sebesar Rp 577,8 miliar atau meningkat dari 2007 yang totalnya sebesar Rp374,6 miliar. Adapun BUMN yang merealisasikan laba bersih pada 2008 yaitu PT Krakatau Steel Rp 459,6 miliar, PT Dahana Rp 55,0 miliar, PT INKA Rp 32,4 miliar, PT LEN Industri Rp 11,8 miliar, PT DPS Rp10,5 miliar, PT Pindad Rp 5,8 miliar, dan PT Barata Indonesia Rp 2,6 miliar.
Sedangkan total rugi bersih enam BUMN pada 2008 sebesar Rp182,8 miliar terutama disebabkan rugi bersih PT DI sebesar Rp 84,3 miliar dan PT PAL Indonesia sebesar Rp 47,6 miliar. Selain itu, terdapat rugi bersih untuk PT BBI sebesar Rp18,8 miliar, PT INTI sebesar Rp15,3 miliar, PT DKB sebesar Rp13,5 miliar, dan PT IKI sebesar Rp3,1 miliar.
Produk utama PT Pindad pada tahun 2008 terdiri atas berbagai tipe munisi kaliber kecil dan senjata SS-1 serta SAR-2 yang sebagian besar dibeli oleh Thailand dan Amerika Serikat. Pada tahun 2009, ekspor utama terdiri dari berbagai munisi kaliber kecil dan senjata dipesan oleh Thailand dan Piliphina. Sementara itu pada tahun 2010, PT Pindad mendapatkan pemesanan dari Amerika Serikat, Singapora dan Timor Leste disamping Thailand untuk munisi kaliber kecil, granat asap dan senjata SS-1. Adapun PT DI berhasil mendapatkan pemesanan pesawat CN-235-110 dari Korea Selatan pada tahun 2011.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Industri pertahanan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pertahanan, disamping mampu memenuhi kebutuhan alat peralatan untuk mendukung sistem pertahanan negara juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan kontribusi yang besar kepada devisa negara. Sebelum terbentuknya KKIP, industri pertahanan nasional hampir tidak memberikan kontribusi ekonomi secara nasional.
Oleh karenanya melalui KKIP, Kementerian Pertahanan sebagai leading sektor dalam menentukan kebijakan pemberdayaan industri pertahanan dalam negeri akan tetap berkomitmen dalam mengawal kebijakan tersebut hingga menuju kemandirian di bidang industri pertahanan serta berkontribusi penuh pada perekonomian nasional.
Sumber: DMC
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment