INILAH.COM, Jakarta - Kebijakan remunerasi bagi prajurit TNI berhasil dijalankan. Remunerasi merupakan bagian dari wujud komitmen TNI membentuk postur kekuatan minimum pokok TNI.
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Marsekal Madya TNI Edy Harjoko pada acara Rapat Koordinasi Personel (Rakorpers) TNI Tahun 2011, di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (23/2/2011) menyatakan, tunjangan kinerja bagi prajurit dan PNS di lingkungan TNI yang sudah mulai berlaku bulan Juli Tahun 2010.
"Sebagai konsekuensi diberikannya tunjangan tersebut, TNI kita dituntut untuk senantiasa meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas masing-masing. Keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang mengawakinya," ujar Edy.
Betapapun canggihnya alutsista lanjutnya, tanpa didukung oleh personel yang berkualitas, tidak akan ada artinya. Untuk itulah dalam Rakorpers ini dibahas dan di evaluasi metode pembinaan personil dan tenaga manusia sehingga dapat menjawab tantangan tugas masa depan yang semakin dinamis karen dipengaruhi lingkungan yang berubah dengan cepat.
Pada kesempatan itu Kasum TNI juga memberikan beberapa penekanan kepada para peserta Rakorpers TNI diantaranya adalah agar diterapkannya prinsip-prinsip pembinaan personel sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Serta dihindari terjadinya penyimpangan dalam pembinaan personel yang dampaknya akan merugikan institusi secara keseluruhan. Kasum TNI menekankan agar terus dilanjutkan dan dilaksanakan program reformasi birokrasi TNI secara berkesinambungan dalam rangka menuntaskan program Reformasi Birokrasi TNI.
Sumber: INILAH
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment