ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, March 9, 2011 | 10:42 AM | 0 Comments

    Menhan: Kebijakan Fiskal Tetap Dimasukkan Dalam RUU Industri Pertahanan

    JAKARTA : Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tidak sependapat dengan DPR terkait kebijakan intensif fiskal untuk Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis Pertahanan.

    Menurut Menhan, kebijakan tersebut harus tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Revitalisasi Industri Pertahanan.

    Sebelumnya, Komisi I DPR beranggapan kebijakan tersebut tidak perlu dimasukkan sebagai kemudahan regulasi yang menghambat perkembangan industri pertahanan. DPR melihat masalah insentif fiskal merupakan kebijakan pemerintah. Namun, usulan tersebut ditolak Purnomo yang juga Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

    Ia beralasan, pemberian insentif fiskal perlu melihat aturan perundang-undangannya sehingga memungkinkan pemerintah mendapatkan lex specialis.

    "RUU Revitaliasasi Industri Pertahanan saat ini tengah digodok. Kami katakan ini suatu proses," kata Purnomo seusai upacara penyambutan Presiden Filipina di Istana merdeka, Selasa (8/3).

    Lebih jauh, Purnomo mengatakan, Komisi I DPR RI akan membentuk pokja (kelompok kerja) yang akan secara detail menentukan dan membahas jenis-jenis insentif fiskal untuk industri pertahanan dalam RUU Revitalisasi Industri Pertahanan.

    "RUU revitalisasi industri merupakan inisiatif DPR Ini kan menjadi hal inisiatif DPR. Jadi DPR nanti akan ditindak lanjuti dengan pokja," cetusnya.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.