Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyimak pertanyaan yang diajukan anggota DPR dalam rapat kerja dengan Komisi I di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (7/3). Rapat yang dihadiri Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo tersebut membahas revitalisasi industri pertahanan. (Foto: Kompas)
Jakarta, Komisi I DPR RI meminta pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap revitalisasi industri pertahanan nasional dengan mendukung upaya penyehatan perusahaan-perusahaan negara yang bergerak di sektor industri tersebut.
Saat membacakan simpulan rapat kerja antara Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dan Komisi I DPR RI di gedung DPR/MPR/DPR RI Jakarta, Senin, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan pemerintah harus memberikan dukungan berupa penyertaan modal negara yang sangat dibutuhkan untuk membenahi perusahaan-perusahaan negara yang menghasilkan produk-produk strategis.
Pemerintah, ia melanjutkan, juga mesti memberikan jaminan pemasaran produk industri pertahanan dalam negeri melalui pengadaan alat pertahanan dan keamanan di lingkungan TNI, Kepolisian RI, dan lembaga pemerintah yang lain.
"Dan memberikan kemudahan melalui berbagai regulasi, seperti insentif fiskal," katanya pada akhir rapat kerja yang dihadiri Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Panglima TNI Agus Suhartono, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar dan Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata.
Komisi I DPR RI juga meminta pemerintah mendukung percepatan proses alih teknologi produksi dalam industri pertahanan serta meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam produksi alat pertahanan dalam negeri supaya secara bertahap kebutuhan alat utama sistem senjata bisa dipenuhi dari dalam negeri.
"Juga memperkuat payung hukum KKIP dan revitalisasi industri pertahanan. Komisi I siap mendukung dengan segera menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang tentang revitalisasi industri pertahanan serta produk kebijakan terkait lainnya," kata Mahfudz.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro selaku Ketua KKIP mengatakan pemerintah sudah menyiapkan rencana induk dan peta jalan revitalisasi industri pertahanan.
Rencana induk pengembangan industri strategis dan pertahanan nasional, menurut dia, antara lain meliputi penyelarasan pemenuhan kebutuhan alat utama sistem senjata dengan kemampuan produksi industri dalam negeri, percepatan proses alih teknologi dan peningkatan kandungan komponen lokal serta peningkatan kerja sama produksi.
Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah menyiapkan pentahapan sistematis untuk mewujudkan kemandirian dalam menghasilkan produk strategis unggulan dengan membangun kemampuan desain dan produksi kapal perang atas air dan kapal selam, pesawat tempur dan pesawat angkut, kendaraan tempur, sistem senjata rudal, serta perangkat komunikasi, radar dan satelit.
Terkait kebutuhan akan penyertaan modal negara dalam revitalisasi industri pertahanan, Menteri Negara BUMN mengatakan pemerintah telah mengupayakan penyertaan modal negara untuk membantu beberapa industri strategis mengatasi kesulitan keuangan dalam merombak struktur dan memperbaiki pengelolaan perusahaan.
"Mengenai kesulitan keuangan, dalam rapat gabungan pekan lalu kami mengusulkan tiga industri strategis yakni PT PAL Indonesia, Pindad dan PT Dirgantara Indonesia untuk mendapat penyertaan modal negara," kata dia.
Beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BNI 1946 dan Bank BRI, menurut dia, juga sudah berkomitmen mendukung pengembangan industri strategis nasional.
"Bank-bank BUMN itu akan melakukan sindikasi untuk membantu pendanaan kegiatan BUMN strategis. Bank-bank itu sudah mulai memberikan dukungan untuk produksi alutsista," katanya.
Pemerintah, ia melanjutkan, juga membantu BUMN industri strategis dan BUMN industri pertahanan memperluas akses pasar di dalam maupun luar negeri.
"Keringangan pajak juga sudah kita bahas. Apa saja fasilitas yang dimiliki ketika Pak Habibie menjadi Menteri Riset dan Teknologi, saya bilang kepada teman-teman industri strategis, catat fasilitas dan peraturan yang dulu kalian dapat, tapi sekarang tidak kalian dapat lagi," demikian Mustafa Abubakar.
Sumber: DEPHAN
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment