Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57/M Tahun 2010, jabatan Sekjen Kemhan diserahterimakan dari Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin kepada Marsdya TNI Eris Harriyanto, S.IP, M.A, yang sebelumnya menjabat Irjen Kemhan.
Sedangkan jabatan Irjen Kemhan diserahterimakan dari Marsdya TNI Eris Harriyanto, S.IP, M.A, kepada Laksda TNI Gunadi, M.D.A, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Sarana Pertahanan (Ranahan) Kemhan.
Marsdya TNI Eris Harriyanto lahir di Bogor, 5 Januari 1955 dan angkatan Akabri tahun 1976. Selain jabatan Irjen Kemhan, beberapa jabatan yang pernah diduduki dalam karir militernya antara lain Dan Lanud Adi Sucipto, Waasrenum Panglima TNI, Kas Koopsau II, Pangkohanudnas dan Dirjen Ranahan Kemhan.
Sementara itu, Laksda TNI Gunadi, M.D.A lahir di Wonogiri, 26 Februari 1954 dan angkatan Akabri tahun 1975. Selain jabatan Dirjen Ranahan Kemhan, beberapa jabatan yang pernah diduduki dalam karir militernya antara lain Waasrena Kasal, Dan Lantamal VI Koarmatim, Dan Lantamal III Koarmatim, Dan Seskoal, Asrena Kasal dan Dirjen Rencana Pertahanan (Renhan) Kemhan.
Upacara serah terima jabatan eselon I di lingkungan Kemhan tersebut dihadiri sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemhan serta beberapa pejabat di lingkungan Mabes TNI dan Mabes Angkatan.
Menteri Pertahanan mengatakan, pada dasarnya setiap pergantian pimpinan satuan kerja mempunyai arti yang penting bagi pembinaan satuan kerja yang bersangkutan, karena hal itu berarti telah dilaluinya satu masa kerja tertentu yang membawa satuan kerja menjadi maju selangkah. Pergantian pimpinan secara berkala perlu dilaksanakan agar dinamika satuan kerja dapat terus ditingkatkan.
Lebih lanjut Menhan mengatakan, serah terima kali ini dilaksanakan dalam kerangka Kementerian Pertahanan sedang mengoptimalisasikan manajemen pertahanan sehingga dibutuhkan pengawakan organisasi yang punya kriteria, integritas dan kredibilitas untuk mendukung produktifitas pertahanan negara. Kedepan Kementerian Pertahanan akan memulai organisasi baru yang lebih fokus pada bagaimana sistem pertahanan negara dikelola baik dari aspek pertahanan militer maupun nir militer.
Menhan menjelaskan, jabatan Eselon I di lingkungan Kementerian Pertahanan, khususnya Sekjen dan Irjen memiliki peran dan kedudukan yang sangat penting dan menentukan. Sekjen merupakan administrator untuk mesinkronkan proses kebijakan pertahanan negara oleh Menhan.
Sedangkan Irjen sebagai pengawas internal untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengawasan internal efektif dengan mengikuti proses manajemen mulai tahap perencanaan hingga pengakhiran kegiatan.
Menurut Menhan, di lingkungan Kemhan, Sekretaris Jenderal adalah unsur pembantu Menteri dan merupakan pejabat Strategis di lingkungan kementerian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Sedangkan Inspektur Jenderal adalah unsur pengawasan fungsional kementerian yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal dan bertanggung jawab kepada Menteri, kedua satuan kerja ini sangat penting peranannya di Kementerian Pertahanan.
Sumber: DMC
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment