SEOUL--MI: Korea Utara Kamis (20/5) kembali membantah telah menenggelamkan kapal perang Korea Selatan dan memperingatkan 'perang skala penuh' jika sanksi baru dijatuhkan, kantor berita Korsel Yonhap melaporkan.
Bantahan tersebut dilakukan Komisi Pertahanan Nasional Utara (NDC) menanggapi laporan yang dikeluarkan di Seoul oleh tim multinasional yang telah menyelidiki tenggelamnya kapal perang jenis korvet tersebut pada 26 Maret itu.
Laporan itu mengatakan sebuah kapal selam Korea Utara telah menembakkan torpedo yang meledakkan sebagian kapal dan mengakibatkan 46 orang tewas.
Yonhap, yang memonitor media Korea Utara, menyatakan, NDC dalam pernyataan yang disiarkan di radio Utara melukiskan laporan itu sebagai pemalsuan.
Pernyataan itu mengatakan Utara akan mengirim penyelidiknya sendiri ke Selatan untuk memeriksa bukti yang dimaksudkan.
"Kami akan mengambil tindakan keras termasuk perang skala penuh jika sanksi terhadap Korea Utara diterapkan," kata badan siaran itu seperti dikutip oleh Yonhap.
NDC, yang dipimpin oleh pemimpin Korut Kim Jong-Il, adalah badan negara yang sangat berpengaruh di Utara yang komunis. Pernyataannya melukiskan Presiden Korea Selatan Lee Myung-Bak sebagai seorang 'pengkhianat'.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment