Jakarta - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD mengelar penataran hukum humaniter dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan pemahaman soal hukum dan HAM yang baik, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran HAM yang dilakukan personel Korps Baret Merah tersebut.
"Dengan memahami masalah HAM, diharapkan masing-masing prajurit bisa menghindari dari pelanggaran HAM," ujar Danjen Kopassus, Mayjen TNI Lodewijk F Paulus saat menutup penataran ini.
Demikian informasi dari penerangan Kopassus yang diterima detikcom, Sabtu (30/10/2010).
Dalam penataran yang digelar di Pusdikpassus, Batujajar, Kopassus menggandeng International Comitte of the Red Cross (ICRC) dari Norwegia. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi internal untuk menjunjung tinggi HAM dan meningkatkan kemampuan anggota untuk memahami hukum humaniter dan hukum HAM.
"Agar prajurit TNI dari tingkat perwira sampai tamtama memiliki pemahaman yang sama tentang HAM berikut cara penyelesaiannya," terang jenderal bintang dua ini.
Lodewijk menambahkan kejahatan yang serius tidak boleh dibiarkan dan hukum yang efektif harus ditegakkan atau dijamin dengan mengambil tindakan-tindakan pada tingkat nasional dengan mengupayakan kerjasama internasional.
Dia pun berharap agar para peserta penataran ini menyebarluaskan pemahaman ini kepada prajurit TNI yang berada di satuan-satuannya, guna mempercepat peningkatan kesadaran hukum prajurit.
"Diharapkan para prajurit TNI memahami dan mendorong kesadaran yang tulus untuk mematuhi rambu-rambu hukum yang berlaku, agar pelaksanaan tugasnya dapat berjalan efektif dan tidak ragu-ragu agar terhindar dari pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)," pesan Lodewijk.
Sumber: DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment