Gara-gara sebuah dokumenter televisi mengenai pengintaian ilegal terhadap ratusan pemukiman Norwegia, pemerintah menuntut penjelasan dari Negeri Adidaya itu.
INILAH.COM, Oslo - Gara-gara sebuah dokumenter televisi yang menyatakan Kedubes AS melakukan pengintaian ilegal terhadap ratusan pemukiman di wilayah Norwegia, pemerintah setempat menuntut penjelasan dari Negeri Adidaya itu.
Menurut siaran televisi berita TV2, Kedubes AS di Oslo mempekerjakan sekitar 15 sampai 20 orang untuk melakukan pengawasan tersebut. Termasuk diantaranya mantan perwira tinggi kepolisian. Pengawasan penduduk lokal tersebut bertujuan mencegah kemungkinan serangan terhadap kepentingan AS di negara itu.
Laporan tersebut menyatakan, pengintaian telah dilakukan satu dekade lalu. Kedubes AS diklaim mempekerjakan pegawai untuk mengambil foto dari orang-orang yang terlibat demonstrasi. Kemudian membuat database terstruktur yang disusun menjadi program komputer SIMAS (Sistem Analisis Manajemen Insiden Keamanan).
Bila laporan tersebut ternyata benar, maka Kedubes AS akan dikenakan tuduhan yang melanggar hukum Norwegia. Kementerian Luar Negeri Norwegia menyatakan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Kedutaan Besar AS beberapa hari lalu untuk mengetahui apa yang sedang terjadi.
Kementrian meminta informasi, apakah pihak Norwegia telah diberitahu tentang program pengintain itu dan sejauh mana keterlibatan mereka, kata Jubir Kemenlu Norwegia Marte Lerberg Kopstad, dalam sebuah pernyataan. "Pertemuan itu tidak merinci secara detail, namun tetap penting karena kini kita telah memiliki semua faktanya," katanya.
Sementara itu Menlu Jonas Gahr Stoere menolak untuk berspekulasi tentang akurasi laporan TV2 tersebut. Namun ia menegaskan bila terjadi pelanggaran terhadap UU Norwegia, maka masalah akan menjadi sangat serius.
Sumber: INILAH
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment