ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, November 2, 2010 | 8:54 AM | 0 Comments

    RUU Intelijen Butuh Polesan Lebih Detil


    JAKARTA--MICOM: Draf RUU Intelijen segera rampung dan siap dibahas antara pemerintah dan Komisi I DPR RI. Imparsial menilai RUU tersebut membutuhkan polesan lebih detil terkait poin-poin krusial yang sudah disepakati internal DPR.

    "Hampir di banyak negara, intelijen banyak dan lembaganya lebih dari satu sehingga perlu lembaga koordinasi. Di banyak negara, lembaga koordinasi ini dibentuk dan begitu pula di Indonesia. Kalau presiden mau membentuk badan penanggulangan terorisme, kenapa tidak membentuk badan koordinasi intelijen yang juga tidak kalah pentingnya," kata Direktur Program Imparsial Al Araf kepada Media Indonesia di Jakarta, Senin (1/10).

    Ia mengusulkan agar lembaga koordinasi intelijen negara dibuat khusus di luar badan yang sudah eksis. Menurut dia, hal itu tentunya membengkakkan anggaran tetapi tak terlalu banyak. Kerja badan koordinasi itu dinilai akan lebih fokus dalam upaya peningkatan koordinasi.

    "Memang akan membengkakan anggaran tapi kan lembaga ini tidak punya kekuatan operasional. Jadi, anggarannya hanya untuk administrasi," ucapnya.

    Kewenangan penyadapann sambung dia, tak masalah asalkan aturan dibuat serigid mungkin. Misalnya, penyadapan bisa dilakukan jika ada indikasi kejahatan yang kuat dan ada ijin dari pengadilan. Hal itu untuk menghindari terancamnya privasi warga negara.

    "Intelijen juga tidak boleh memiliki kewenangan pemeriksaan karena dia prinsipnya adalah menjatuhkan lawan tanpa menyentuh. Solusinya di lapangan adalah memperkuat intelijen bukan kemudian ditambah pemeriksaan jadi menambah kerumitan," imbuhnya.

    Agar bisa berjalan, lembaga intelijen perlu meningkatkan koordinasi dan membagi kompartemen secara tegas dan jelas. SDM juga perlu mendapat perhatian dengan memperbaiki mekanisme perekrutan.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.