ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Monday, November 1, 2010 | 11:26 PM | 0 Comments

    Panglima TNI Proses 5 Personel yang Diduga Aniaya OPM di Papua

    Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono membenarkan adanya 5 aparat TNI yang melakukan tindakan melampaui batas di Papua. 5 Anggota itu sudah diproses dan akan diadili di pengadilan militer.

    "Sudah melakukan penyelidikan dan pada akhirnya memang benar bahwa ada anggota TNI yang berbuat melampui batas kewenangan," tegas Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2010).

    Ada 5 anggota yang terlibat kasus penganiayaan di Papua yang videonya tersebar di Youtube itu.

    Agus mengatakan pihaknya secepatnya akan memproses hukum mereka sejak melakukan penyidikan 4 hari lalu. "Benar ada lima personel kita yang akan kita proses lanjut ke pengadilan militer. Hari ini berkas perkaranya sudah diserahkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat hari Kamis kalau tidak salah, untuk proses pengadilan militernya akan dilakukan," tegas dia.

    Dari 5 personel TNI itu, 2 di antaranya perwira dan 3 lainnya anggota. Semuanya adalah TNI yang bertugas di Kodam Cendrawasih. Sekarang mereka telah ditahan.

    Mereka belum dibebastugaskan, menunggu hasil dari pengadilan militer di Mahkamah Militer Jayapura.

    Agus meluruskan bahwa apa yang dilakukan anak buahnya bukanlah penyiksaan. "Jadi sebenarnya bukan melakukan penyiksaaan. Mereka menginterogasi karena ada senjata yang disembunyikan mereka. Menginterogasi, cara menginterogasi kan ya kaya wartawan begini kadang-kadang," ujar Agus dengan nada bercanda.

    Sumber: DETIK

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.