JAKARTA--MICOM: Panglima TNI Jenderal Agus Suhartono menyatakan TNI sudah selesai melakukan penyelidikan terkait dengan penyiksaan yang dilakukan TNI terhadap warga Papua sudah selesai. Ada lima personel yang terlibat dan berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan militer.
"Benar ada lima personel kita yang akan kita proses lanjut ke pengadilan militer. Hari ini berkas perkaranya sudah diserahkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat,Kamis kalau tidak salah, proses pengadilan militernya akan dilakukan," ujar Panglima di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/11).
Dari lima personel TNI yang terlibat, dua di antaranya merupakan perwira tinggi. Namun Panglima tidak mau mengungkapkan pangkat dan inisial dari para personel tersebut.
"Ada dua perwira, tiga anggota. (Pangkat) nanti saja. Semuanya anggota dari Cendrawasih. Mahmil di Jayapura," ujar Panglima.
Kelima personel tersebut kini berada dalam tahanan. Mereka sudah ditahan sejak penyidikan dilakukan sekitar empat hari yang lalu.
Menurut Panglima, motif dari penyiksaan itu untuk mengintrogasi warga Papua tersebut. "Jadi sebenarnya bukan melakukan penyiksaaan. Mereka menginterogasi karena ada senjata yang disembunyikan mereka," tandasnya.
Sumber: MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment