Adalah Ahmed Moustafa, 20 tahun, seorang mahasiswa teknik, telah didakwa oleh pengadilan militer dengan tuduhan telah menyebarkan informasi palsu dan menodai citra militer. Ia ditahan di Kafr el-Sheikh, sebuah kota di utara Kairo, Mesir.
"Pengadilan menangkapnya tanpa alasan, tapi membebaskannya dengan syarat. Klien kami masih bisa menerimanya, walaupun harus kecewa," kata pengacara Moustofa, Hamdi Al-Assiuty, kepada Reuters dan dinukil okezone, Senin (8/3/2010).
Ditambahkan oleh Hamdi, kliennya telah meminta maaf terhadap postingan di blognya. Menurutnya Moustofa tidak bermaksud melakukan pencemaran nama baik dan merugikan pemerintah, karena postingan yang dia publikasikan, merupakan email bergulir yang dia posting.
Beberapa kelompok dan aliansi jurnalis di negeri Piramida tersebut memang sering mengkritik pemerintah, karena memberikan perlakuan yang tak menyenangkan kepada blogger yang mengkritik pemerintah melalui artikel di blognya.
Tak hanya itu, kritikan kelompok tersebut juga menyoroti Undang-Undang Darurat, yang dianggap peraturan mengekang. Pasalnya melalui undang-undang tersebut pemerintah dapat menangkap dan mengadili seseorang yang dianggap melawan pemerintah.
Sumber: OKEZONE
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment