ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Monday, March 8, 2010 | 6:00 PM | 0 Comments

    Polisi Periksa Dua Anggota Konsorsium Uji Roket Pindad

    TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Lumajang siang ini (8/3) memeriksa dua anggota konsorsium uji coba roket buatan PT Pindad. Keduanya, adalah Wargita, Legal and Public Relation Manager PT Land Industries Persero Electronic for Industry and Infrastructure dan Darman Maparanga, Direktur Teknologi dan Produksi PT Land Industries Persero Electronic for Industry and Infrastructure.

    Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan uji coba roket pada Rabu (27/1) lalu di Lapangan Tembak TNI AU Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang nyasar ke rumah warga hingga melukai dua orang diantaranya.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lumajang Ajun Komisaris Kusmindar mengatakan pihaknya masih menghimpun data dan keterangan dari para saksi. "Saya belum bisa memberikan komentar,” kata Kusmindar kepada TEMPO siang ini.

    Menurut Kusmindar, pihaknya berupaya untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya terkait penyebab insiden tersebut. Pihak konsorsium sempat mengirimkan surat permintaan penundaan berkaitan dengan surat panggilan polisi pekan lalu.

    Seperti diberitakan, uji coba peluncuran roket buatan PT Pindad pada Rabu (27/1) ke rumah warga dan melukai pasangan suami istri, Muhammad, 55 tahun dan Tiamah, 45 tahun, serta nyasar ke tambak udang milik warga di Desa Meleman Kecamatan Yosowilangun yang jaraknya lebih dari 15 kilometer dari lokasi peluncuran.

    Konsorsium antara lain PT Pindad, Kementerian Riset dan Teknologi serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa (LAPAN) menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan hingga sembuh. Korban juga diberi santunan Rp 300 ribu sebulan selama tiga tahun. Kedua korban sempat menjalani perawatan selama 24 hari di RSUD dr Haryoto Lumajang.

    Sumber: TEMPO

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.