KS U-214 sesuai dengan kriteria TNI AL
TNI Angkatan Laut sangat membutuhkan kapal selam untuk mengamankan wilayah yuridiksi nasional di wilayah laut yang luasnya mencapai 5,9 juta km persegi, terdiri dari 2,7 juta km persegi luas zona ekonomi eksklusif (ZEE), dan 3,2 juta km persegi luas perairan kepulauan dan perairan pedalaman. Keberadaan kapal selam ini juga akan digunakan untuk mengamankan garis pantai Indonesia yang panjangnya mencapai sekitar 81 ribu km persegi.
"Saat ini, Indonesia hanya memiliki dua kapal selam. Karena itu, TNI AL akan memprioritaskan pembelian kapal selam pada tahun 2011," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Kolonel Laut (P), Herry Setianegara di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (11/3).
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan TNI AL sedang memproses pengadaan kapal selam. Perencanaan penambahan kapal selam, menurut KSAL, telah ditetapkan dalam cetak biru (blue print) TNI AL.
"Penambahan kapal selam tetap mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Mengenai jumlah ideal kapal selam bisa dilihat dari berbagai perspektif, misalnya geografis," kata Agus Suhartono.
Dalam mengadakan kapal selam, kata KSAL, dipertimbangkan kemampuan selam dari kapal selam tersebut. "Kemampuan kapal selam itu bisa menyelam lebih lama, minimal dua minggu. Itu yang paling utama bagi kapal selam. Kalau kapal selam tiap hari harus muncul yah ketahuan. Harus bisa menyelam cukup lama," katanya.
Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Laksamana Muda TNI Gunadi mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan dan pemeliharaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) hingga 15 tahun mendatang sekitar Rp400 triliun. Selain itu, ke depan Kemenhan dan TNI akan memprioritaskan penggunaan alutsista produk dalam negeri. Namun, untuk saat ini beberapa alutsista masih yang berasal dari luar negeri.
Menurut Gunadi, untuk pengadaan alutsista tahun 2010, masing-masing Angkatan memiliki prioritas. Untuk TNI Angkatan Darat, memprioritaskan pengadaan alutsista seperti helikopter angkut TNI AD, dan peluru kendali. Sedangkan Angkatan Laut di antaranya membutuhkan Perusak Kawat Rudal (PKR), kapal selam, dan tank marinir. Sedangkan untuk Angkatan Udara memprioritaskan pengadaan pesawat latih, pengganti pesawat tempur OV-10, pesawat tempur MK-53, dan hercules.
Sumber: JURNAL
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment