Jakarta - Maria Catarina Sumarsih, orang tua Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat peristiwa Semanggi I, mengatakan adanya pemulihan hubungan berupa pencabutan embargo Amerika Serikat kepada Kopassus akan membuat Kopassus lebih leluasa. Ini menunjukkan belum putusnya rantai impunitas di Indonesia.
"Tidak tertutup kemungkinan Kopassus membunuh rakyatnya sendiri karena yang terbunuh tidak dianggap sebagai pelanggaran HAM dan itu seperti zaman Orde Baru dimana adanya pembenaran untuk membunuh," kata Ketua Jaringan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM itu di Jakarta, kemarin.
Sementara itu Kepala Litbang KontraS, Papang Hidayat mengatakan, apa yang disampaikan oleh Panglima TNI bahwa masalah pelanggaran HAM sudah selesai, akan memperkeruh suasana soal penyelesaian HAM.
"Pernyataan Panglima TNI adalah pernyataan politik yang tidak sahih, karena Panglima TNI adalah prajurit dan tidak boleh berpolitik dan itu juga akan mempengaruhi hukum," ujar Papang.
Wakil II KontraS, Haris Azhar mengatakan perjanjian kerja sama Amerika Serikat dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan memperlambat proses hukum kepada perwira TNI yang pernah terlibat pelanggaran HAM pada masa lalu.
"Karena sebelum perjanjian, masih ada embargo AS saja, TNI tidak mau (diproses), apalagi ada perjanjian. Ini kan memperkuat mereka menjustifikasi dirinya bahwa pemerintah AS saja mengatakan bahwa impunitas itu tidak ada," ujar Haris.
Sumber: PRIMAIRONLINE
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment