Jakarta - Unsur TNI Angkatan Laut KAL Bhinyu II-344 kembali mengamankan Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam KM Thanh Cong di perairan wilayah barat Indonesia, tepatnya pada posisi 01 13 720 S – 105 55 908 T karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Herry Setianegara di Markas Besar TNI Angkatan Laut, Cilangkap Jakarta, Sabtu(24/7).
Penangkapan tersebut, lanjut Kadispenal, berawal ketika KAL Bhinyu II-344 tengah melaksanakan patroli sehari-hari dan menghentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap KM Thanh Cong yang mengangkut Ikan Hiu Kering sebanyak 40 ton.
"Saat pemeriksaan, kapal dengan bobot 24 GT dengan nakhoda berinisial WY tersebut, tidak dapat menunjukkan surat ijin atau dokumen-dokumen resmi penangkapan ikan," katanya.
Menurut Kadispenal, TNI Angkatan Laut tidak akan melakukan kompromi terhadap para pelanggar di laut. Karenanya, untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, KM Thanh Cong beserta 11 orang ABK termasuk nakhodanya, dikawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung.
Sumber: PRIMAIRONLINE
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment