text TEXT SIZE :
Share
Fajar Nugraha - Okezone
Ilustrasi: Istimewa
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia menangkap sepuluh orang yang dianggap terkait dengan aksi terorisme. Sepuluh orang ini dianggap terlibat dengan jaringan terorisme internasional dan mengancam kemanan nasional Malaysia.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hishammudin Hussein mengatakan jika sepuluh orang tersebut ditahan atas undang-undang Internal Security Act (ISA). Undang-undang ini memungkinkan Pemerintah Malaysia memerintahkan penangkapan tanpa proses pengadilan.
"Saya memastikan jika sepuluh orang berhasil ditangkap lewat (ISA), karena mereka dianggap mengancam keamanan lewat aksi terorisme" ucap Hishammudin Hussein seperti dikutip AFP, Rabu (27/1/2010).
Namun Hishamuddin menolak menyebutkan kapan sepuluh orang ini merencanakan serangan. Ia juga menolak berkomentar proses penangkapan tersebut terjadi. Tetapi yang jelas, Hishammudin mengatakan jika penangkapan ini merupakan hasil kerjasama dengan organisasi intelijen internasional.
Undang-undang ISA yang berlaku di Malaysia dianggap kontroversial saat pertama kali muncul. ISA dibuat untuk menangkal aksi terorisme yang mengancam Malaysia. ISA dibuat untuk mengantisipasi penangkapan terhadap anggota Jemaah Islamiyah yang berkaitan dengan Al Qaeda. (faj)
(rhs)
Sumber : Okezone
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment