29 Januari 2010, Jakarta -- Kementerian Pertahanan (Kemhan) segera menyusun master plan (rencana induk) penggunaan produk-produk industri pertahanan dalam negeri oleh TNI, menyusul kebijakan pemerintah tentang revitalisasi industri pertahanan nasional.
"Kita akan segera susun master plan yang sifatnya memaksa TNI untuk memetakan kebutuhan persenjataan dan perlengkapannya yang dapat dipenuhi oleh industri pertahanan dalam negeri," kata Dirjen Sarana Pertahanan Kemhan Laksamana Muda TNI Gunadi di Jakarta, Jumat (29/1).
Ia mengakui daya serap TNI untuk menggunakan produk-produk industri pertahanan dalam negeri masih sangat rendah. Penyebabnya karena berbagai persoalan, antara lain mutu, batas waktu penyelesaian, serta harga yang relatif lebih mahal dibandingkan dengan produk luar negeri.
"Tetapi, bagaimana pun kita harus dorong agar kini mulai lebih intensif menggunakan produk-produk dalam negeri. Mahal sedikit tidak apa, mutunya kurang tidak apa, yang penting kita berupaya untuk memberdayakan industri pertahanan dalam negeri demi kemajuan bangsa," ujar Gunadi.
Pada kesempatan terpisah, Markas Besar TNI menyatakan hampir sekitar 70% persenjataannya sudah berusia di atas 20 tahun. "Namun begitu, apakah seluruh persenjataan itu akan langsung dikandangkan dan tidak digunakan lagi, itu perlu kajian dan penelitian lebih lanjut," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen.
Sumber : MEDIA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment