ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Thursday, April 26, 2012 | 1:01 PM | 0 Comments

    Kemhan Sosialisasikan Mekanisme Pengadaan Alutsista Kepada Forum Bakohumas

    Jakarta - Kementerian Pertahanan dalam hal ini Pusat Komunikasi Publik mengadakan Forum Komunikasi Bakohumas, Selasa (24/4), yang dibuka oleh Irjen Kemhan Laksdya TNI Sumartono mewakili Sekjen Kemhan Marsdya TNI Eris Herryanto di Kantor Kemhan, Jakarta. Forum bakohumas Pemerintah yang rutin diadakan setiap bulan diberbagai instansi pemerintah ini diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari humas/puskom publik instansi pemerintah, non pemerintah dan BUMN. Saat membuka Forum Bakohumas yang bertemakan “Melalui forum kehumasan pemerintah kita tingkatkan pemahaman publik tentang mekanisme pengadaan alutsista Kemhan” ini, Irjen Kemhan didampingi Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen TNI Hartind Asrin dan Ketua pelaksana bakohumas James Pardede. Sementara itu Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Mayjen TNI R Ediwan Prabowo S.IP menjadi narasumber dan pembicara dalam sosialisasi mekanisme pengadaan alutsista ini yang kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi. Melalui forum bakohumas ini diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan Kementerian Pertahanan dapat tersosialisasikan kepada seluruh jajaran instansi pemerintah sehingga dapat dipahami dengan baik dan benar oleh segenap lapisan masyarakat. Dipilihnya tema didasari oleh anggapan bahwa Kemhan melihat kurangnya pemahaman dan pengetahuan sebagian masyarakat mengenai mekanisme pengadaan alutsista Kemhan dikaitkan dengan kewajiban Pemerintah dalam memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat seperti yang diamanatkan oleh UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam amanat pembukaannya Sekjen Kemhan yang diwakili oleh Irjen Kemhan Laksdya TNI Sumartono, dikatakan bahwa dengan adanya UU No 14 mengenai Keterbukaan Informasi Publik membuat kita semakin menyadari bahwa betapa pentingnya penyelenggaraan acara ini. Forum bakohumas ini merupakan sarana untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi aktifitas penyebarluasan informasi yang berhubungan dengan mekanisme pengadaan alutsista di Kemhan. Sekjen Kemhan berharap dengan terselenggaranya forum komunikasi Bakohumas Pemerintah tentang mekanisme pengadaan alutsista Kemhan ini dapat dipahami oleh masyarakat minimal para peserta forum ini. Sehingga dapat meng-eliminir terjadinya distorsi dan miskomunikasi baik di antara jajaran pemerintahan sendiri maupun dalam masyarakat. Sekjen Kemhan kemudian menjelaskan mengenai kebijakan industri strategis dalam menunjang kemandirian industri pertahanan. Pembangunan sistem pertahanan Negara pada prinsipnya diawali dengan adanya komitmen pemerintah untuk merevitalisasi industri pertahanan dalam negeri. Prograam revitalisasi industri pertahanan Indonesia tidak saja ditujukan untuk membangun kemandirian industri strategis nasional yang mampu mendukung sistem pertahanan khususnya pengadaan alutsista bagi TNI, tetapi juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Industri pertahanan dalam negeri perlu didorong sehingga dapat memenuhi kebutuhan alutsista, maju dan mandiri dan berdaya saing. Untuk itu, telah dikeluarkan kebijakaan pemberdayaan industri pertahanan dalam negeri melalui revitalisasi industri pertahanan dalam negeri yang kemudian dikukuhkan oleh sidang paripurna DPD. Sumber : DMC

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.