ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, March 20, 2013 | 9:26 AM | 9 Comments

    PBB Desak Konsensus Perjanjian Perdagangan Senjata

    New York - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyerukan adanya sebuah instrumen yang komprehensif untuk menetapkan standar perdagangan internasional senjata konvensional. Menurutnya, hal itu sangat mendesak dan penting.

    Dalam sambutannya pada Konferensi Akhir PBB tentang Perjanjian Perdagangan Senjata (ATT) yang diadakan di Markas Besar PBB di New York, Ban mendesak wakil-wakil dari 193 negara anggota untuk menyelesaikan pekerjaannya pada 28 Maret mendatang.

    "Anda di sini bukan untuk memulai negosiasi baru. Anda di sini untuk memperkuat dan menyimpulkan pekerjaan yang telah dilakukan dengan sungguh-sungguh sejak awal proses ATT pada 2006," kata Ban, Senin (18/3) waktu setempat.

    Ia menegaskan sekarang adalah waktu untuk bernegosiasi mengenai rincian akhir dan tiba pada sebuah hasil konsensus selama konferensi sembilan hari.

    "Itu adalah pesan yang jelas dari Majelis Umum ketika memutuskan ini adalah Konferensi Akhir Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai ATT. Keluarga dan masyarakat di seluruh dunia telah membayar sebuah harga yang mahal," kata Ban.

    Menurutnya, kekerasan bersenjata telah membunuh lebih dari setengah juta orang setiap tahun, termasuk 66 ribu perempuan dan anak perempuan. Berdasarkan data Kantor PBB untuk Urusan Perlucutan Senjata, antara tahun 2000 dan 2010, hampir 800 pekerja kemanusiaan tewas dalam serangan bersenjata dan 689 orang lainnya cedera.

    "Kami berutang perjanjian PBB penting ini bagi mereka yang telah menjadi korban konflik dan kekerasan bersenjata, untuk semua anak-anak yang kehilangan masa depan yang lebih baik, dan semua orang yang mempertaruhkan hidup mereka untuk membangun perdamaian dan membuat dunia yang lebih baik," kata Ban.

    Majelis Umum PBB pada Desember 2006 memutuskan untuk memulai sebuah perjanjian baru yang mengatur perdagangan internasional senjata konvensional dan negosiasi terakhir mengenai ATT berakhir Juli lalu tanpa kesepakatan.

    Parlemen Indonesia Ancam Tolak Ratifikasi ATT

    Parlemen Indonesia tidak akan meratifikasi Perjanjian Perdagangan Senjata (ATT) jika sejumlah pasal yang menjadi keberatan delegasi Indonesia tidak diubah. Seperti disampaikan juru bicara parlemen Indonesia dalam Final United Nations Conference on The Arms Trade Treaty (ATT) di markas PBB New York, Muhammad Najib.

    "Sebagai juru bicara yang mewakili Parlemen Indonesia, saya mengingatkan kepada pimpinan dan seluruh delegasi perwakilan seluruh negara bahwa Parlemen Indonesia tidak akan meratifikasi ATT," kata Muhammad Nadjib, yang juga Anggota Komisi I, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).

    Beberapa poin yang menjadi keberatan delegasi Indonesia, menurut Nadjib, di antaranya, penilaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan secara sepihak oleh negara pemasok senjata.

    "Pasal ini dinilai subjektif dan sarat kepentingan politik negara-negara besar, apalagi pengalaman selama ini menunjukkan adanya praktik standar ganda dalam implementasinya," tegasnya.

    Pasal lain yang juga tidak diterima adalah dimasukkannya amunisi dan komponen yang setiap saat dapat diembargo bila Indonesia dinilai melanggar HAM oleh negara produsen. "Hal itu berakibat pada 'pelumpuhan' alutsista yang telah kita beli dengan harga mahal," ungkap anggota Fraksi PAN itu.

    Di sisi lain, delegasi Indonesia juga mengusulkan perlu ditegaskannya hak sebuah negara untuk melindungi seluruh wilayah dan teritorinya serta seluruh penduduknya.

    Sumber : Metrotvnews/Berita8

    Berita Terkait:

    9 komentar:

    Unknown said...

    dari sejumlah korban itu hampir semua dilakukan oleh negara barat, terutama Amerika dan sekutunya dan merekalah pelanggar HAM sesungguhnya, saya sangt mendukung diplomasi Indonesia yang tegas dan secara terang menolak ratifikasi ATT. baguus dan salut

    tomihadia said...

    SI NIPON JAPANIS NHK TV BER ULAH DENGAN INDONESIA RAYA BAGAI MANA KALAU DI BUMI HANGUSKAN JAPAN SEPERTI KOREA MENGADAKA SENJATA ROKET BESAR 550 CM PAJANG 12 METER HARUS DILUNCURKAN KEANGKASA SEBAGAI SATELIT PERTAHANAN DAN KEAMANAN INDONESIA RAYA,

    KERIS NUSANTARA said...

    Jadi kita akan dijadikan perangkap AS/Inggris utk kemajuan senjata kita agar tdk berkembang, kalau bisa kita tolak tdk meratifikasinya dan kita pernah melenggang keluar dr PBB serta contoh Korut berani juga bisa.Eropa ketakutan krn ekonominya sdg melorot, utk kontrolnya dibuatkan rambu2 jebakan militer ratifikasi utk menghambat laju alutsista NKRI. BRAVO...NKRI/TNI

    Cinta NKRI said...

    Yups..setuju sekali,jgn pernah terperangkat dengan konsensus perdangan senjata oleh PBB,PBB sendiri sarat dengan kepentingan AS+Sekutu,saya sangat mendukung ketegasan diplomat RI yg menolak meratifikasi perdagangan senjata..INGAT..!HANYA KELEDAI DUNGU SAJA YG MAU JATUH DILOBANG YG SAMA...klo bicara soal pelangggaran HAM,korban rakyat sipil coba lihat dan perhatikan tu korban rakyat sipil karena pesawat nirawak AS,NATO maupun israel dinegara timur tengah..tapi PBB tidak pernah berani menindak tegas..!

    Unknown said...

    PBB itu tai ! cuma menangkan kpentingan amerika n sekutunya..udah banyak buktinya..

    Unknown said...

    Betul itu udh th amerika ama sekutu melanggar ham apa PBB g bs apa cuman yg kroco kroco aja bs ditindak, contoh amerika invansi irak aja banyak melanggar ham apa PBB buat cuman diem, ga ada senjata kimia katanya ada mana cuman fitnah duang biar bs menjajah mendapatkan minyaknya itulah kelicikan penjajah

    KERIS NUSANTARA said...

    Sekretaris PBB mrpk orangnya NATO/AS shg wajar kalau bisa kita ditekan utk acc perjanjian perdagangan senjata, agar kita tdk kebagian utk memasarkan alutsista kita dg perangkap HAM dan mesin pembunuh manusia/perempuan/orang2 tua/anak2 di timur tengah membisu /mata buta spt tindakan NAZI (AS/NAZI pelanggar HAM) Salam NKRI.......................

    Unknown said...

    gak usah marah/heran kan sudah sifat mutlak kaum munafik kyak g2 dari jaman adam sampai skrg sama... PBB...organisasi apaan itu dan siapa yg memerintah? kok ada yg namanya negara pemegang hak veto segala? keenakanlah, yg punya hak itu...berhak ngatur dunia seenak udelnya dan lagian tak mungknlah senjata PBB makan/merugikan tuannya mskpun salah? negara kecil/berkembang buat PBB versi sendiri saja buat penyeimbang... nanti jika PBBnya barat melakukan embargo ganti diembargo juga, orang barat dilarang pergi/berdagang ke benua utama/asia... hrusnya benua afrika dan eropa tu gakda lawong satu daratan sama asia... ini politik kuno barat memecah kekuatan asia

    FirmanSyah said...

    beritanya bermanfaat,tapi saya juga punya berita lain tentang 2021 Volkswagen Atlas Mobil Yang Memuaskan Untuk Pengendara Hebat

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.