KOOPSAU II (10/5),- Sejumlah fasilitas gedung di beberapa Lanud jajaran Komando Operasi TNI AU (Koopsau) II maupun di Markas Koopsau II dalam tahun 2010 ini akan segera dibangun. Selain membangun fasilitas baru, beberapa diantaranya juga ada yang direnovasi atau perbaikan.
Pangkoopsau II Marsekal Pertama (Marsma) TNI R. Agus Munandar pada kegiatan aanwizing (penjelasan pekerjaan proyek kepada rekanan) di Makoopsau II, Jumat (7/5) mengatakan, setidaknya ada delapan proyek yang akan dikerjakan. Dihadapan puluhan rekanan penyedia jasa, Pangkoopsau II menjelaskan, kedelapan proyek tesebut tersebar di delapan satuan / unit kerja.
Masing-masing di Makoopsau II, Lanud Sultan Hasanuddin, Lanud Iswahyudi Madiun, Lanud Abdulrakhman Saleh Malang, Lanud Eltari Kupang, Lanud Pattimura, Ambon, Lanud Tarakan Kalimantan Timur, dan Lanud Jayapura Papua. Jenis pekerjaan proyek yang akan dilelangkan meliputi pembangunan perkantoran, perumahan dinas bagi prajurit, serta sarana dan prasarana komplek perumahan dinas dan perkantoran. Diluar itu, juga ada beberapa bangunan dan fasiltas dinas yang akan direnovasi.
Dalam amanatnya kepada para rekanan, Pangkoopsau II menyatakan untuk tahun 2010, mengingat keterbatasan anggaran Bangfas yang dialokasikan untuk TNI AU, maka tidak semua Lanud jajaran Koopsau II mendapatkan anggaran tersebut. Dari 20 Lanud, pada tahun 2010 hanya ada 7 (tujuh) Lanud dan satu Satker Makoopsau II yang mendapatkannya. Dari delapan proyek, dana yang dialokasikan untuk Koopsau II sebesar Rp 19,8 milyar.
Kepada para rekanan penyedia jasa yang akan ikut dalam lelang proyek ini, Pangkoopsau II minta untuk memperhatikan beberapa hal. Pertama, penyedia jasa harus memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial di bidang penyedia jasa militer sesuai perundang-undangan. Kedua, dalam menyusun dokumen penawaran, penyedia jasa harus konsisten dengan dokumen pelelangan sekaligus melaksanakan aanwizing lapangan untuk memahami secara cermat setiap item pekerjaan. Ketiga, agar memenuhi batas waktu pekerjaan, yaitu tanggal 31 Desember 2010. Keempat, agar bersikap profesional dalam mengajukan penawaran, yaitu harga berdasar analisa harga satuan secara wajar.
Sumber: TNI
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment