SIAGA MALING : KRI Kelabang menyergap delapan nelayan asal Thailand yang memburu ikan di wilayah perairan Anambas. Saat disergap para nelayan tersebut nekad melakukan perlawanan. Kapal nelayan lambung BTH 87783 TS itu bocor dan akhirnya tenggelam di mil 50 perairan Anambas. Sementara delapan anak buah kapal (ABK) dan nahkoda kapal tersebut berhasil diselamatkan.
Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Apri Suryanta membeberkan kemarin (11/5) tentang kejadian yang berlangsung Kamis (6/5) itu. Diceritakan, kapal nelayan ini kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Anambas. Namun saat hendak ditangkap, kru melakukan perlawanan dengan menabrakkan kapal ke KRI Kelabang.
"Sebenarnya kami tidak mau ada kekerasan. Tapi nahkoda kapal nelayan ini mencoba melawan," kata Apri. Meski begitu, lanjut Apri, KRI Kelabang hanya menyemprotkan air ke arah kapal nelayan itu. Hingga akhirnya kapal nelayan tersebut bocor dan tenggelam saat hendak diseret ke pangkalan TNI AL Tarempa.
Apri memperkirakan, kapal nahas tersebut telah berhasil menangkap sekitar 3 ton ikan dengan alat troll atau sejenis pukat harimau. Hasil tangkapan itupun ikut tenggelam bersama bangkai kapal.
Dibeberkan juga, jajaran TNI AL juga berhasil menangkap dua kapal nelayan asal Thailand lainnya pada Jumat (7/5). Kali ini penangkapan dilakukan oleh KRI Pati Unus di sekitar mil 30 perairan Anambas. Kedua kapal nelayan yakni KM Por Lertsunant 4 dan KM Jitruangporn-1. Dijelaskan, dari dua kapal nelayan ini, petugas berhasil mengamankan sekitar 5,5 ton ikan beserta 2 nahkoda dan 20 anak buah kapal (ABK). Berbeda dengan kapal sebelumnya, kedua kapal nelayan ini tidak melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Kini, kedua kapal beserta kru nya ditahan di Pangkalan TNI AL, Tarempa, Anambas.
Apri menjelaskan, para nahkodanya harus menjalani pemeriksaan. Sementara para ABK akan segera dipulangkan ke negara asal masing-masing. Pria kelahiran Jogjakarta menjelaskan, sepanjang 2010 ini pihaknya telah berhasil menangkap 9 kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Terdiri dari 4 kapal Thailand, 3 kapal Vietnam dan 2 kapal pengebom ikan.
Kini TNI AL Tarempa masih mengamankan 6 kapal nelayan asing beserta 30 ABK dan 8 nahkoda yang berstatus sebagai tersangka. Sebelumnya, TNI AL Tarempa memulangkan 41 ABK asal Vietnam dan Thailand melalui Tanjung Pinang.
Sumber: SIAGA INDONESIA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment