JAKARTA- Detasemen Khusus 88 Antiteror akan diubah menjadi sebuah korps di institusi Polri. Mabes Polri berencana akan memisahkan Densus 88 dari jajaran Bareskrim Polri.
“Densus 88 akan jadi Korps 88 Polri,” ucap Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan hasil audit keuangan di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Kamis (3/6/2010).
Lebih lanjut Kapolri mengatakan bahwa Korps 88 ini nantinya akan dipimpin oleh perwira tinggi polri dengan pangkat inspektur jenderal. "Yang level bintang dua," sambungnya.
Dengan dijadikannya Densus 88 sebagai korps maka institusi itu akan langsung berada di bawah kendali Mabes Polri. Satuan Densus 88 di daerah ditiadakan.
"Tidak ada lagi Densus 88 di jajaran wilayah. Haya ada CRT, sebagai pemukul yang sudah dididik di Amerika dan satuan Brimob," imbuhnya.
Tak hanya Densus yang akan dijadikan korps, Direktorat Lalu Lintas juga akan dirombak. "Nanti lalu lintas jadi korps lalu lintas Polri dengan level naik bintang dua," bebernya.
Polri juga akan menghapus jajaran Polwil dan Polwiltabes di daerah-daerah. "Pengelolaan keuangan polwil kami serahkan ke polres," kata dia.
Kapolri mengatakan, restrukturisasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di jajaran Polri. "Saat ini kami akan merestruksi sekarang sudah ada di meja Presiden. Nanti akan ada restruksasi sehingga pelayanan publik lebih prima," tutupnya.
Sumber: OKEZONE
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment