Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tetap mengizinkan pengadaan alutsista TNI dari luar negeri jika alutsista tersebut tidak bisa dibuat di dalam negeri. Namun, apabila pengadaan tersebut dari luar maka tetap harus melakukan transfer teknologi.
"Kebijakan yang dikeluarkan Menhan itu jika pengadaan alutsista yang tidak bisa dibuat di dalam negeri. Tapi harus ada transfer teknologi sehingga peralatan kita beli paling tidak bisa mendukung keberadaan TNI," kata Sekjen Kemhan Marsdya Eris Haryanto, di Jakarta, Rabu (2/6).
Menurutnya, transfer teknologi tersebut menjadi utama bagi pertimbangan pemerintah, sehingga ke depan bisa mengerjakan barang itu dengan sendiri.
Diakuinya, pembelian untuk pengadaan alutsista memang saat ini terbatas dengan anggaran. Untuk bisa transfer teknologi, lanjut dia, harus ditempel dalam pengadaan sehingga bisa mendukung dari dalam negeri dan bisa membuat sendiri.
"Hal ini sudah diketahui oleh semua prinsip-prinsip yang beroperasi. Dalam pengadaan barang mereka memahami sehingga saat menawarkan selalu disertakan dengan program transfer of technology," papar Eris.
Sumber: PRIMAIRONLINE
Berita Terkait:
1 komentar:
setuju dengan alih/transfer teknologi...
Post a Comment