ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, June 2, 2010 | 5:48 PM | 0 Comments

    Kemandirian Persenjataan


    Jakarta - Pertahanan negara adalah sistem keamanan terhadap kegiatan yang bersumber kekuatan luar negeri dan umumnya bersifat serangan dengan kekuatan militer oleh negara lain (Suryohadiprojo, 2005: 6)

    Pernyataan di atas secara tegas menunjukkan bahwa kekuatan militer mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap sebuah pertahanan negara. Kekuatan militer dalam dunia pertahanan dapat memberikan dua dampak yang saling bertolak belakang.

    Di satu sisi dia dapat mengancam pertahanan dan kedaulatan negara lain. Sedangkan di sisi lainnya dengan adanya kekuatan militer dapat membantu memberikan rasa aman bagi terciptanya stabilitas pertahanan negara dan kawasan.

    Meskipun tatanan dunia sudah mulai berubah pasca berakhirnya perang dingin namun bukan berarti ancaman terhadap pertahanan negara dengan penggunaan kekuatan militer lenyap begitu saja dari permukaan bumi. Seiring dengan perkembangan dunia teknologi justru eskalasi ancaman dengan penggunaan kekuatan militer dapat saja semakin meningkat. Mengingat banyaknya negara-negara di dunia saat ini yang telah mengalokasikan anggaran pertahanan untuk meningkatkan dan membangun kekuatan militernya baik dengan cara melakukan riset teknologi persenjataan maupun dengan pembelian peralatan militer berteknologi tinggi dari negara lain.

    Potensi Ancaman Terhadap Indonesia
    Tidak dapat dipungkiri bahwa permasalahan di bidang pertahanan sangat begitu kompleks. Kesalahan kecil dalam mengantisipasi permasalahan di sektor ini dapat berdampak pada terganggunya roda pemerintahan, stabilitas negara, serta kehidupan masyarakat. Banyak contoh kasus terjadinya gangguan atau ancaman terhadap pertahanan negara kita yang bisa dijadikan pelajaran untuk membangun dan memperkuat sistem pertahanan yang tangguh.

    Sebagai sebuah negara yang berlokasi di wilayah strategis dan dengan segala kekayaan yang dimilikinya maka ancaman kekuatan militer terhadap Indonesia dapat saja muncul kembali di suatu waktu. Meskipun keadaan saat ini masih berada dalam kondisi yang relatif stabil namun tidak menutup kemungkinan konflik dengan negara-negara tetangga di wilayah perbatasan kembali memanas. Sebagaimana yang pernah terjadi antara Indonesia dengan Malaysia ketika terjadi persengketaan pulau (Ambalat, Sipadan, dan Ligitan) dan perbatasan beberapa waktu yang lalu yang berujung pada kontak senjata.

    Konflik militer memang bukan suatu hal yang diharapkan. Namun, terkadang hal ini terjadi sewaktu-waktu dengan tanpa diduga. Khususnya di daerah-daerah perbatasan seperti di Kalimantan, Papua, dan Pulau Timor. Ancaman terhadap kedaulatan wilayah juga tidak mengenal lokasi apakah dia terjadi di darat, udara, maupun laut. Sebab, banyak terjadi kasus pelanggaran perbatasan oleh kapal laut Tentara Diraja Malaysia di samping juga Pesawat F-18 Amerika Serikat yang melintasi wilayah teritorial udara Indonesia tanpa izin.

    Dari banyaknya potensi ancaman yang mengancam kedaulatan negara kita maka dapat diketahui bahwa pengamanan perbatasan yang dilakukan Indonesia masih lemah. Hal ini sebenarnya juga tidak terlepas dari minimnya alat utama sistem persenjataan (alutsista) negara kita.

    Postur Pertahanan
    Indonesia adalah negara yang berdaulat dan hal itu terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea kedua. Tetapi, dalam konteks isu pertahanan Indonesia beberapa terakhir ini cenderung bersikap lunak sehingga kedaulatannyapun kemudian dipertanyakan.

    Sekiranya kita ingin memiliki kembali visi dan cita-cita untuk menjadi 'pemain' terkuat dan disegani di oleh negara-negara lain dan bilamana pula kita sungguh-sungguh menganggap bahwa ancaman utama terhadap keselamatan nasional adalah dari luar adalah berbahaya, maka mengubah postur pertahanan tentu merupakan langkah yang tepat.

    Mengubah postur pertahanan yang ideal dapat dilakukan dengan mengubah kekuatan dari titik berat yang semula hanya pada Angkatan Darat kemudian merata ke seluruh angkatan (Darat, Laut, dan Udara). Dengan adanya pemerataan ini maka tentunya juga harus didukung dengan alutsista yang memadai untuk masing-masing angkatan, dan tidak dapat dipungkiri penggunaan alutsista dengan teknologi modern mutlak diperlukan.

    Tidak hanya oleh AD tetapi juga oleh AU dan AL. Untuk itu tentunya diperlukan anggaran yang besar terlebih membangun kekuatan persenjataan AU dan AL jauh lebih mahal dari AD itu sendiri.

    Sejauh ini postur pertahanan nasional yang dibuat Dephan untuk masa sampai tahun 2029 menyatakan bahwa pertahanan nasional kita mengacu kepada apa yang disebut sebagai 'minimal essential force' mengingat hingga saat ini masih adanya keterbatasan anggaran untuk pembelian alutsista. Sampai taraf tertentu hal ini pasti memang akan menyulitkan kita untuk membeli alat-alat pertahanan yang canggih atau sedikit bergengsi guna menciptakan deterrent effect atau 'memenangkan perang tanpa berperang'.

    Jika memang kesulitan mendapatkan alutsista berteknologi tinggi dikarenakan oleh masalah anggaran maka apakah anggaran yang memang harus menentukan postur pertahanan kita? Untuk mengatasi permasalah ini kita perlu mencoba membuat suatu sinergi antara persoalan tersebut maka apakah tidak mungkin kita menjadikan industri pertahanan nasional sebagai salah satu lokomotif untuk mengatasi permasalahan minimnya alutsista.

    Dengan dijadikannya industri pertahanan nasional sebagai lokomotif maka kita akan dapat mengatasi masalah minimnya alutsista di ketiga matra angkatan. Sebab, harga yang harus dibayar tentunya jauh lebih murah. Di samping itu besar kemungkinanan industri ini juga akan dapat membantu menarik gerbong ekonomi nasional Indonesia.

    Revitalisasi Industri Pertahanan
    Indonesia bukanlah negara yang tanpa potensi sumber daya untuk membangun kekuatan industri pertahanannya secara mandiri. Banyak sumber daya manusia Indonesia yang pada kenyataannya sudah mampu menghasilkan produk-produk alutsista dan itu sudah diakui oleh negara-negara lain.

    Akan tetapi karena ketidakpercayaan dan minimnya dukungan dari pemerintah hingga saat ini maka potensi tersebut menjadi mengendap dan tidak termanfaatkan. Bahkan, sudah banyak SDM kita yang lari ke negara-negara lain untuk bekerja dan mengembangkan riset teknologi persenjataan.

    Mengingat kebutuhan akan peremajaan alutsista sangatlah mendesak dan di sisi lain adanya keterbatasan anggaran dari pemerintah untuk membeli persenjataan dari luar negeri maka tidak salah apabila wacana revitalisasi industri pertahanan nasional kembali harus dicuatkan. Revitalisasi industri pertahanan nasional diharapkan mampu memotong besarnya biaya kebutuhan pembelian alutsista dari luar negeri yang begitu mahal. Di sisi lain hal ini juga diharapkan dapat kembali menggerakkan kondisi perekonomian nasional serta mengurangi angka pengangguran.

    Tentunya dengan revitalisasi industri pertahanan Indonesia juga dapat meneruskan dan mengembangkan berbagai proyek dan riset strategis yang pernah ada sebelumnya. Kita hingga saat ini masih mencatat bahwa PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, dan lain-lain pernah membuat suatu produk alutsista yang berkualitas dan diakui kehebatannya oleh negara-negara lain, dan tentunya ini perlu dukungan dari pemerintah beserta seluruh rakyat untuk memajukannya kembali.

    Sumber: DETIK COM

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.