JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia mendapat bantuan senilai 3,6 juta dollar Australia dari Kepolisian Federal Australia atau AFP terkait penanganan penyelundupan manusia pencari suaka yang melintasi wilayah Indonesia sebelum ke Australia.
"Pemerintah Australia sangat berkepentingan dengan masalah penanganan penyelundupan manusia," ucap Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi di Mabes Polri seusai menandatangani perjanjian dengan pihak AFP, Senin (5/7/2010).
Ito menjelaskan, dana itu akan digunakan untuk operasional Badan Reserse Kriminal serta Badan Pembinaan dan Keamanan, khususnya polisi laut yang menangani masalah ini. Selain itu, dana akan digunakan untuk merenovasi tempat-tempat penampungan para pencari suaka yang tertangkap. "Lalu ada bantuan dalam bentuk pelatihan untuk operasional seperti patroli," ungkapnya.
"(Untuk pengadaan) tuang penahanan itu, (kepolisian) saat ini masih menyewa hotel atau rumah penduduk dan sulit untuk mengawasi mereka. Kami sudah menetapkan beberapa tempat seperti di Indonesia bagian timur dan Indonesia bagian barat yang merupakan pintu masuk sehingga nanti kami tidak perlu lagi menyewa rumah atau hotel," tambah Ito.
Tentunya, kata Ito, bantuan itu tidak diberikan secara cuma-cuma. "Mereka berharap dengan bantuan ini jangan ada penyelundupan yang masuk ke Australia, baik melalui Indonesia maupun langsung ke Australia sebagai negara tujuan," ucap dia.
Seperti diberitakan, pihak AFP sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Direktur I Keamanan Transnasional Brigjen (Pol) Saud Usman mewakili Polri untuk membicarakan hal tersebut. Saat itu, Polri mengungkapkan berbagai kendala selama ini dalam penanganan penyelundupan manusia, seperti wilayah Indonesia yang luas, keterbatasan peralatan, dan penampungan.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment