ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Thursday, July 8, 2010 | 8:23 AM | 0 Comments

    Remunerasi TNI Masih Tunggu Realisasi

    Balikpapan, Kompas - Meski sudah ada kesepakatan, pemberian remunerasi bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia masih belum direalisasikan. Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen merealisasikan remunerasi itu pada 2010.

    ”Tahun 2010 masih beberapa bulan lagi. Simpul-simpul sudah final, tinggal realisasi saja,” kata Sjafrie seusai rapat penataan koperasi, yayasan, dan penataan pemanfaatan barang milik negara dalam rangka pengendalian aktivitas bisnis TNI, Rabu (7/7) di Kodam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur.

    Menurut Sjafrie, remunerasi bagi prajurit TNI adalah bagian dari reformasi birokrasi nasional. Hal ini melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan. Kementerian Pertahanan menjalankan tugas dengan membuat usulan tentang kinerja kepada Kementerian PAN. Kementerian PAN lalu mengadakan konsultasi dengan Kementerian Keuangan. ”Proses sudah bulat, kita tunggu pelaksanaan peraturan pemerintah,” kata Sjafrie.

    Dia menegaskan, kesejahteraan prajurit TNI menjadi perhatian utama. Hal ini terlihat dari alokasi anggaran. Jaminan kesejahteraan prajurit harus sejalan dengan pengalihan aktivitas bisnis TNI.

    Dalam pertemuan itu, prajurit TNI yang didampingi Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayor Jenderal Tan Aspan menanyakan berbagai hal, terutama terkait dengan usaha milik TNI yang kini ditata, seperti jabatan struktural di koperasi dan keberadaan yayasan. Ketua Tim Pengawas Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI Suryadi mengatakan, prajurit aktif TNI boleh menjadi pengurus koperasi di lingkungan TNI apabila dipilih oleh rapat anggota.

    Namun, hal itu bukan jabatan struktural, tetapi ekstrastruktur sehingga tak bisa menjadi usulan kenaikan pangkat.

    Sumber: KOMPAS

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.