JAKARTA (Suara Karya): Komisi I DPR mendukung pembentukan skuadron Pesawat Tanpa Awak (UAV) yang akan dibangun TNI AU di Landasan Udara (Lanud) Supadio, Provinsi Kalimantan Barat.
Pesawat Tanpa Awak dianggap anggota Dewan sebagai salah satu solusi menjaga perbatasan mengingat adanya tantangan topografi wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
"Kami mendukung adanya skuadron udara pesawat tanpa awak untuk lebih efisien menjaga wilayah perbatasan, khususnya di provinsi Kalimantan Barat," kata Ketua Komisi I DPR RI Kemal Azis Stamboel dalam siaran pers yang diterima Suara Karya di Jakarta, Senin (9/8). Kemal bersama beberapa anggota Komisi I DPR melakukan kunjungan kerja ke Lanud Supadio, Kalimantan Barat.
Komisi I DPR, menurut Kemal, mendukung adanya rencana mendatangkan Pesawat Tanpa Awak guna mendukung kekuatan udara Republik Indonesia di Provinsi Kalbar. Adapun kekuatan Pesawat Tanpa Awak adalah dapat terbang dengan daya jelajah 300 km dan kemampuan terbang selama 24 jam penuh.
Melalui Pesawat Tanpa Awak akan memudahkan TNI untuk melakukan pengamatan dan pengawasan di tengah keterbatasan sarana prasarana dan topografi wilayah perbatasan. Guna mengimbangi pengawasan perbatasan, TNI berencana membeli Pesawat Tanpa Awak
dalam waktu dekat.
"Dalam kondisi lapangan yang dimiliki Republik Indonesia itu adalah solusi terbaik untuk mengatasi keberadaan infrastruktur," ujar Kemal.
Radar Pemantau
Secara terpisah, Panglima Komando Sektor (Kosek) IV Pertahanan Udara Nasional Biak, Marsma TNI Hadiyan Sumintaadmadja mengatakan, radar pemantau milik TNI Angkatan Udara (AU) yang akan dibangun di Kabupaten Merauke, Papua, dijadwalkan beroperasi tahun 2011 mendatang, guna memantau aktivitas di udara, termasuk penerbangan di perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea. "Sesuai rencana program kerja Kosek IV Hanudnas Biak diharapkan markas satuan Radar Merauke sudah difungsikan tahun 2011, hingga saat ini berbagai persiapan pembangunan fisik sudah dimulai," katanya.
Letak geografis Kabupaten Merauke yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua New Guunea dan Australia menjadi fokus perhatian pembangunan radar pemantau pesawat udara. Selain satuan radar Merauke, pihaknya juga pada tahun 2011-2012 akan membangun markas satuan radar di Timika, Kabupaten Mimika serta radar di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku.
Sementara dalam program jangka panjang Kosek IV Hanudnas Biak, dikatakan Hadiyan, pembangunan satuan radar juga akan dilakukan di Sorong, Ambon dan Jayapura. Menyinggung mengenai kasus pelanggaran udara di wilayah Satuan Radar Biak, menurut Marsekal Pertama Hadiyan, hingga tahun 2009 tidak ditemukan satupun kasus pelanggaran udara oleh penerbangan sipil.
Dibandingkan dengan tahun 2008, lanjut Hadiyan, kasus pelanggaran udara yang dimonitor satuan radar Biak kurang lebih 30 kali, semenara selama tahun 2009 tidak ada. "Dampak dari beroperasinya satuan radar di Biak sangat nyata karena bisa mengawasi penerbangan udara yang melintas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Sumber: SUARA KARYA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment