Batam, 14/8 (ANTARA) - Tiga aparat Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan ditahan Polisi Malaysia saat sedang mengamankan kapal nelayan Malaysia yang mencuri ikan di Perairan Bintan, Jumat (13/8) malam.
Tiga orang itu di antaranya Asriadi dan Erwan ditahan kepolisian Malaysia saat sedang berada di atas kapal Malaysia, mengawal lima kapal untuk digiring ke Batam.
"Sampai saat ini teman-teman kami masih ditahan," kata seorang aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hermanto yang berhasil melarikan diri dari sergapan polisi Malaysia.
Ia mengatakan saat kejadian dirinya bersama aparat KKP lainnya berada di kapal Dolphin milik DKP.
Polisi Malaysia, kata dia, sempat menembak kapal KKP dua kali saat kapal berlayar di perairan Indonesia.
"Mereka meminta kami naik dan menyerahkan nelayan Malaysia yang kami tahan. Tapi kami menolak dengan alasan kejadian berada di perairan Indonesia," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Brigjen Pol. Pudji Hartanto mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membebaskan dua aparat KKP.
"Tapi, kondisi ketiganya aman," kata dia.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment