Jakarta, DMC – Dengan adanya Penyusunan rencana Induk dan Road Map Revitalisasi Industri Pertahanan, sekiranya akan dapat mempertemukan kemampuan industri dalam negeri dengan kebutuhan pertahanan dari User dalam hal ini Institusi TNI dan Polri.
“Kemudian nantinya diharapkan tidak ada lagi saling menyalahkan diantara industri pertahanan dengan pengguna produksi pertahanan. Dengan adanya road map ini juga mudah-mudahan kebutuhan kedua pihak dapat diwadahi,” Ujar Irjen Kemhan.
Harapan tersebut disampaikan Irjen Kemhan, Lasdya Gunadi M.D.A ketika mewakili Sekjen Kemhan membuka Rapat koordinasi Industri Pertahanan Non Alutsista, Senin (9/8) di Kantor Ditjen Ranahan Kemhan, Jakarta.
Disamping Road Map yang tengah disusun, menurut Irjen Kemhan selanjutnya kepentingan kedua belah pihak dapat di wadahi dengan dibentuknya KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan sebagai Clearing House).
Ditambahkan Irjen dengan adanya komite ini juga diharapkan ada satu kesatuan pembinaan untuk memajukan industri pertahanan. Irjen juga menilai satu kesatuan dalam hal pembinaan industri pertahanan dalam negeri selama ini masih kurang, sehingga masing-masing pihak mempunyai kepentingan yang berbeda.
Irjen mencontohkan, bahwa pihak Kemhan memiliki Undang-Undang yang menyebutkan salah satu tugasnya adalah membina industri pertahanan untuk meningkatkan kemampuan, inovasi, dan produksi yang baik dengan menggeser sedikit faktor profit oriented. Sedangkan dari pihak Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS) sendiri juga memiliki induk di tempat lain yang hanya berorientasi kepada profit.
“ Kita sangat berharap kebutuhan di dalam negeri ini dapat kita penuhi sendiri semaksimal mungkin karena akhir semua itu adalah bukan hanya nilai uang tetapi lebih mengarah kepada tingkat detenrence yang meningkat dengan tajam,” harap Irjen Kemhan.
Sementara itu Sekretaris Asosiasi Industri Pertahanan Non Alutsista (IPNAS) Ir. Yosef Mursidi, M.M mengatakan untuk merealisasikan kebijakan dan strategi kearah yang lebih konkrit maka harus dirumuskan bentuk upaya-upaya untuk mengembangkan industri pertahanan non alutsista.
Diantara dari upaya-upaya tersebut, menurut Yosef salah satunya adalah aspek kelembagaan, yang mana perlu adanya wadah atau asosiasi produk non alutsista untuk memfasilitasi kepentingan produsen dan konsumen. Nantinya wadah tersebut harus dibawah pembinaan Kemhan khusus untuk produk militer dan pembinaan Kemprin untuk produksi komersil.
Yosef Murisidi juga menambahkan, bentuk upaya lainnya adalah pada aspek pemberdayaan dalam hal mendorong dan meningkatkan produk non alutsista melalui perbaikan manajemen dan struktur industri. Selain itu pemberdayaan dalam hal menumbuhkembangkan industri pendukung dan proses sertifikasi produk untuk meningkatkan daya saing di pasar global bagi kepentingan ekspor.
Adapun bentuk upaya terakhir, menurut Yosef Mursidi adalah aspek pengaturan, yang mencakup beberapa kebijakan yang diperlukan bagi terjaminnya produk industri non alutista untuk digunakan oleh pengguna. Kebijakan tersebut, antara lain, pendaanaan, perpajakan, dan penekanan kembali Inpres Nomor 2 tahun 2009 tentang penggunaan produk dalam negeri yang belum terlaksana.
Rapat Koordinasi Industri Pertahanan Non Alutsista yang diselenggarakan saat ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi di jajaran Ditjen Ranahan Kemhan dan Mabes TNI, para pejabat yang mewakili lintas kementerian, seperti Bapenas, Kemprin, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) serta para Direktur Industri Non Alutsista yang tergabung di dalam Asosiasi IPNAS.
Sumber: DMC
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment