Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat telah menyetujui pemusnahan enam kapal perang TNI Angkatan Laut buatan Negeri Paman Sam, yang telah berusia diatas 30 tahun.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Seoparno di sela-sela Rapat Pimpinan TNI Angkatan Laut menjawab ANTARA di Jakarta, Selasa mengatakan, pemusnahan enam kapal perang angkut buatan AS itu akan dilakukan di Indonesia.
"Terlalu repot jika harus mengembalikan kapal-kapal itu ke produsennya. Meski mereka (AS-red) sangat berat hati, namun mereka setuju kapal-kapal itu dimusnahkan," ujarnya.
Dengan berseloroh, Soeparno mengemukakan, enam kapal LST dan LDP buatan AS itu sudah rata-rata usia 64-70 tahun. Bahkan militer AS jika bertemu kapal itu akan memberikan hormat sebagai bentuk penghormatan kepada `senior`-nya. Jadi kapal-kapal itu sudah saatnya diganti.
Keenam LST itu, KRI Teluk Langsa 501, KRI Teluk Bayur 502, KRI Teluk Kau 504, KRI Teluk Tomini 508, KRI Teluk Ratai 509, KRI Teluk Saleh 510 eks AL Amerika Serikat buatan tahun 1942-1945. Keenam kapal itu dioperasikan Komando Lintas Laut Militer.
Tentang recana penggantian keenam kapal itu, Kasal mengatakan, pihaknya telah memprogramkan pengadaan dari PT PAL.
"Itu kan kapal angkut, jadi kita bisa adakan dari PT PAL. Toh saat ini PT PAL telah berhasil membuat satu kapal LPD yakni KRI Banjarmasin, dan tengah mengerjakan kapal serupa kedua yakni KRI Banda Aceh," papar Soeparno.
Kasal menegaskan, dalam Rapat Pimpinan TNI AL 2011 pihaknya akan memantapkan program modernisasi alatutama sistem senjata dalam kerangka mewujudkan kekuatan pokok minimum, secara bertahap 2010-2014 hingga 2024. "Kita akan jalankan itu," ujarnya, menegaskan.
Soeparno mengatakan, dalam mordernisasi alat utama sistem persenjataanya ada tiga langkah yang dilakukan yakni memusnahkan yang sudah tidak layak operasional, dan menggantinya dengan yang baru serta meningkatkan kapasitas dan daya mampu alat utama sistem senjata yang masih laik operasional.
Untuk pengadaan baru, dilakukan dengan memprioritaskan produksi dalam negeri. "Jika belum bisa sepenuhnya diproduksi di dalam negeri, kita lakukan produksi bersama dengan persyaratan alih teknologi," ujarnya.
Sumber: YAHOO
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment