TEMPO Interaktif, IPOH - Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) dikabarkan menangkap sebuah perahu beserta 41 nelayan dan nakhoda kapal asal Indonesia karena menangkap ikan di wilayah Malaysia.
Kepala Penegakan Daerah Maritim 3, Kapten (M) Ang Cheng Hwa, mengatakan para nelayan tersebut ditahan pada 20.40 oleh kapal KD Kinabalu yang berpatroli di sekitar perairan itu pada Selasa (25/1).
Menurut Ang Cheng, para nelayan itu ditangkap ketika menangkap ikan menggunakan pukat jerut di sebelah barat laut, Pulau Jarak, atau dekat Pulau Pangkor.
Ang Cheng mengatakan berdasarkan pemeriksaan para nelayan tersebut berasal dari Tanjung Balai, Indonesia. Usia mereka rata-rata antara 20 dan 58 tahun. Mereka pun tidak memiliki dokumen resmi.
Selain kapal, Tentara Laut Diraja Malaysia juga menyita muatan ikan seberat 0.5 ton jenis kerisi dan tongkol yang diduga baru ditangkap.
Para nelayan itu kemudian dibawa ke Jeti Lembaga Kemajuan Ikan Malaysia Kampung Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: TEMPO
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment